Berita Sidikkasus.co.id
Jakarta – Bagai petir di siang bolong, tiba-tiba Munas Kadin yang direncanakan digelar di Bali pada 2-4 Juni 2021 dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Bukan hanya lokasinya yang dipindah. Waktunya juga dimundurkan menjadi 25-30 Juni.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyebut pemindahan karena Covid-19. ”Iya betul (pertimbangannya karena Covid-19),” ujar Rosan seperti dikutip dari Tempo, Jumat (28/5/2021).
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Benny Soetrisno, sekaligus Panitia Munas mengatakan pembatalan merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Pemindahan, lanjutnya, juga merupakan arahan Presiden. Benny mengaku tak tahu terkait alasan di balik pemindahan itu.
“Presiden minta dipindah ke Kendari. (Alasannya) engga tau tuh, mundur lagi akhir Juni,” bebernya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (27/5/2021).
Sontak saja pembatalan mendadak yang masih dipenuhi pertanyaan ini pun membuat sedih para pelaku usaha di Bali. Padahal, Munas Kadin digadang-gadang sebagai momentum pemulihan ekonomi di Pulau Dewata. Selama pandemi, ekonomi Bali memang ambruk. Nyaris lumpuh total. Sebagai daerah yang 90 persen ekonominya bergantung wisata, ekonomi Bali seolah langsung berhenti seketika.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, langsung lesu mendengar kabar pemindahan Munas Kadin di Bali. Mendamba pemulihan ekonomi melalui dorongan Munas Kadin, pelaku usaha di Bali harus gigit jari.
“Total (kerugian) kurang-lebih Rp 35 miliar,” ujar Ida Bagus Agung seperti dikutip dari tempo.co.
Suara protes terus datang dari Kadin berbagai daerah. Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mempertanyakan isu pemindahan lokasi dan pemunduran jadwal Munas. ”Seluruh panitia dan pengurus Kadin Provinsi telah mempersiapkan gelaran tersebut, mulai dari booking tiket pesawat hingga hotel. Saya tidak paham pertimbangannya apa (Munas dipindah dan diundur). Kadin Jatim merasa keberatan atas rencana itu karena memang dari awal yang sudah disiapkan di Bali. Dan keputusan pelaksanaan di Bali itu untuk mendongkrak perekonomian Bali yang menjadi sentra pariwisata Indonesia. Kalau pariwisata Bali bergerak, saya yakin semua akan bergerak,” tegas Adik.
Dia menjelaskan, sebelumnya, ada tiga Kadin Provinsi yang mengajukan untuk menjadi tuan rumah Munas ke-VIII Kadin, yaitu Kadin Jatim, Kadin Bali dan Kadin Kepulauan Riau. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan Munas ke VIII bakal di gelar di Bali.
“Kadin Jatim menerima dan setuju karena untuk dongkrak sektor pariwisata nasional. Kadin Jatim sangat memahami karena itu sangat dibutuhkan Bali. Dalam perjalanannya, teman-teman di Bali dan OC sudah persiapkan penyelenggaraannya,” ujarnya.
Untuk itu, Kadin Jatim akan berkirim surat ke Kadin Indonesia agar rencana pemindahan lokasi Munas ke VIII tidak diteruskan dan pelaksanaannya tetap di Bali, sesuai keputusan awal. Menurut Adik, yang tidak setuju pemindahan Munas ke-VIII ke Kendari tidak hanya Kadin Jatim, tetapi ada sekitar 21 Kadin Provinsi yang juga menyatakan ketidaksetujuan mereka atas rencana tersebut.
Pengurus Kadin, Kamrussamad, juga menyesalkan pembatalan musyawarah nasional (munas) di Bali pada 2-4 Juni 2021. Menurut dia dibatalkannya Munas Kadin di Bali mencederai semangat pemulihan ekonomi nasional (PEN), khususnya di sektor pariwisata.
Dia menyebut pembatalan Kadin di Bali tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya ditunjuknya Bali sebagai lokasi Munas juga berdasar petunjuk Presiden Jokowi. “Perlu penjelasan, karena penentuan Bali dan tanggal 2-4 Juni itu adalah petunjuk Presiden sesuai paparan Rosan (Ketua Kadin) pada rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) pada April 2021 lalu. Kenapa dunia usaha dipermainkan di saat ekonomi masih sulit ini,” ujar kata Kamrussamad dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).
Sebelum adanya kabar pembatalan Munas Kadin di Bali, Kamrussamad menyebut, UMKM, dunia usaha yang terlibat dalam event tersebut sudah bersiap. Mereka di antaranya pelaku usaha perhotelan, industri, transportasi, dan kuliner.
Pelaku usaha itu tentu sudah menyiapkan material untuk menyambut gelaran Munas Kadin. “Dengan kenyataan seperti ini pastilah mereka kecewa,” tandas Kamrussamad.
Menurut dia, sejatinya Kadin tidak perlu membatalkan Munas di Bali. Sebab Provinsi Bali, khususnya Nusa Dua adalah kawasan zona hijau untuk covid-19. Dari segi ekonomi, Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) pada Q1/2020 berada pada garis minus 5,06 persen dan Q1/2021 minus 5,19 persen.
“Perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha lainnya untuk menyelamatkan Bali agar ekonominya bisa rebound.”
Perubahan rencana Munas Kadin sebelumnya tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa bertanggal Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin yang semula akan digelar 2-3 Juli di Nusa Dua, Bali, akan ditunda sampai 30 Juni 2021. [TIM]
Komentar