Berita sidikkasus.co.id
PALI – Senin, 20/01/2020.
1. Pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Sekretariat Daerah Tidak memadai dan Terdapat Kelebihan Pembayaran/MARK UP, sebesar Rp 166.638.550,00
2. Kelebihan Pembayaran/MAR UP, Pengadaan Barang Perkantoran sebesar Rp 227.873.459,15 dan Potensi Kelebihan Pembayaran/MAR UP, Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan sebesar Rp 43.692.272.72 pada Sekretariat Daerah…
3. Kelebihan Pembayaran/MAR UP, Belanja Surat Kabar/Majalah pada Sekretariat Daerah Sebesar Rp 27.856.350,00
Sekda Kab. Pali SYAHRON NAZIL.Pembina Muda (IV/c) Enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi melalui KEPALA BAGIAN UMUM DAN PERLENGKAPAN, Drs OLI ANSORI Pembina Tk. I / IV. b
Mulyadi kr. Selaku Aktivis, Kepla Perwakilan Lembaga Independen Bela Rakyat (Libra) kembali menegaskan dalam Hal ini Sekda hendaknya bertanggung jawab atas Diduga kerugian Negara Terkehususnya Kab. Pali. Bupati Pali H. HERI AMALINDO hendaknya segera memberhentikan SYAHRON NAZIL, dari jabatan selaku Sekda Kab. Plai
Tim Penulis…( SK)
Komentar