Mulai Senin Besok, Dishub Palas Akan melakukan Pendataan Terhadap Betor

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS // Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas (Palas) akan melakukan pendataan terhadap angkutan umum,terutama Becak Bermotor Senin (19/09/2022) di Simpang 4 Pasar Sibuhuan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Ronny Syaiful S.Sos melalui Kabid LLAJ Supriyo, S.Tr menuturkan, kegiatan tersebut
“Kita melakukan penertiban ini untuk mendata angkutan umum yang belum terdaftar serta belum ada zonanisasi trayek secara legal” sebut Riyo saat ditemui di ruang kerjanya.Jum’at (16/09/2022
“Untuk saat ini, kami hanya melakukan pendataan kendaraan umum yang masih bersifat perorangan, dan pribadi untuk masuk ke salah satu perusahaan otobus(PO) yang sudah ada,” papar kabid

Hal ini dilakukan, sambung Kabid LLAJ, karena ada nya laporan dari perusahaan otobus(PO)dan Organisasi Angkutan Darat(Organda) di Kabupaten Padang Lawas Disampaikan masih banyak kendaraan umum untuk penumpang yang belum terdaftar.
“Pendataan berlangsung selama 1 Minggu, Mulai senin hingga Jumat (19-23/09/2022). Terang Riyo
Angkutan umum yang didata fokus ke Betor Dan Angkot/Angdes,” ujar Supriyo S.Tr.
Disinggung masalah penetapan tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM, kabid menuturkan
“ kami Dinas Perhubungan telah membahasnya bersama PO dan Organda, serta pemilik angkutan umum beberapa waktu lalu”Jelas Riyo saat di konfirmasi

Sambung Riyo, Terkait Betor (becak bermotor), Sesuai peraturan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) becak bermotor bukan merupakan jenis angkutan. Dilihat dari sisi peraturan kepolisian pun sama. Karena becak bermotor tidak memenuhi standar kelayakan keselamatan dalam berkendara.
di sisi lain, Bupati Padang Lawas Dr.Ahmad Zarnawi Pasaribu Cht.MM. Msi menginginkan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas mencari solusi supaya becak bermotor bisa beroperasi. Hal itu terkait adanya sebagian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada jasa transportasi becak bermotor tersebut.
Untuk merekayasa hal tersebut, Dinas Perhubungan Padang Lawas perlu mendata awal jumlah dan jenis angkutan yang beroperasi di wilayah kabupaten Padang Lawas guna penataan angkutan umum kelak.

Riyo juga menyampaikan selain pendataan, saat ini mereka juga melakukan pemetaan untuk menentukan zonasi pengoperasian becak. Yang Nantinya, pengemudi becak akan diberi kartu anggota dan becaknya akan dipasangi stiker. (HS79)

Komentar