Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) dalam rangka pengucapan sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Antar Waktu ( PAW) Pimpinan DPRD Pulau Taliabu masa bhakti Periode 2019 – 2024. pada hari Kamis 12 November 2020
Dijelaskannya, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Nomor 397 / KPTS /MU/ 2020 tentang dalam rangka pengucapan sumpah/Janji Peresmian Pengangkatan Antar Waktu ( PAW) Pimpinan DPRD Pulau Taliabu masa bhakti Periode 2019 – 2024.
Dalam rangka gelar rapat Peresmian Wakil Ketua 1 DPRD Pulau Taliabu dihadiri Oleh Pjs Bupati Drs Maddremmeng, M.SI, mewakili Kejaksaan Negri Taliabu, Koramil 1510-02 Bobong Kape Czi NRP 2910077971069, Ketua DPRD Hj.Meilan Mus, Ahmad Salawane selaku Asisten satu ( A1), Hi.Lahudia Usman Selaku Asisten dua ( A2) merangkap Kepala Bagian Perekonomiaan dan Kesra, dan Sejumlah Kepala OPD Pulau Taliabu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Taliabu Hj.Meilan Mus dari Fraksi Golkar di Gedung Aulah DRPD Kabupaten Pulau Taliabu Kamis (12/11/2020).
Hadir pada acara tersebut Pj Bupati Wakil Ketua serta anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU dan Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 4) Tata Tertib DPRD, rapat hari ini merupakan rapat untuk melaksanakan acara tertentu pengucapan sumpah/janji Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Taliabu masa keanggotaan 2019-2024,” kata Ketua DPRD mengawali rapat paripurna.
Berikutnya, pada hari ini Kamis tanggal 12 November 2020, Peresmian penetapan penggangkatan antar waktu DPRD Kabupaten Pulau Taliabu atas nama Muh.Taufik Toib Koten dari Fraksi Partai Demokrat.
Pengucapan sumpah/janji Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024 itu berjalan tertib dan lancar dengan disaksikan oleh rohaniawan dan semua peserta rapat paripurna.
“Kami berharap secepatnya dapat mengajak berjuang bersama-sama untuk melaksanakan tugas dan tangung jawab dalam pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kabupaten Pulau Taliabu sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakili. memberikan ucapan selamat dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada PAW yang telah resmi sebagai Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Kemudian diikuti pemberian ucapan selamat oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta perwakilan pimpinan OPD yang hadir.” akhirnya. ( Jak)
Komentar