Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Muhaimin Syarif dan Syafruddin Mohalisi ( MS – SM ), berencana akan menggelar deklarasi Paslon serta parpol pengusung. Deklarasi pasangan calon ini akan berlangsung di lapangan sepak bola Desa Bobong, Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara Kamis 3/9/2020.
Informasi yang di himpun media ini, deklarasi tersebut terpaksa harus dilaksanakan di GOR Desa Bobong, lantaran diduga pihak Pemerintah Daerah Pulau Taliabu tidak memberikan izin pinjam pakai Gedung Hemungsia – sia Dufu yang berlokasi tepat di tengah – tengah ibu kota.
Dikabarkan, lewat Pusat Komando / Pusat Pemenangan Tim , sebelum melaksanakan deklarasi, ada beberapa agenda lainnya yakni jalan sehat pagi, serta lomba balap katinting. Setelah itu baru akan dilaksanakan agenda utamanya yaitu penjemputan Paslon MS – SM sekaligus Deklarasi.
Penjemputan Paslon MS – SM di ikuti oleh ribuan simpatisan dari penjuru selatan maupun Utara taliabu yang sudah berdatangan dan menduduki wilayah ibukota Bobong.
Kedatangan para simpatisan ini bukan hanya bertujuan untuk menjemput Paslon MS – SM melainkan sekaligus bakal ikut mengantarkan MS – SM mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Pulau Taliabu. ( Tim)
Komentar