MPN, PWI, IJTI & AJI LAKUKAN AKSI SOLIDARITAS DAMAI

BANYUWANGI – JKN.
Beberapa Organisasi Wartawan Indonesia yang tergabung masing-masing di bawah naungan MPN ( Majelis Pers Nasional), PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia ), IJTI ( Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) & AJI (Aliansi Jurnalis Independen ) Di Kabupaten Banyuwangi melakukan aksi Solidaritas damai di depan Pemkab Banyuwangi pagi tadi pukul 09.wib Jumat, 25/01/19.

Rekan – rekan Wartawan Dari beberapa media tersebut sudah berkumpul sejak pagi hingga acara di mulai, Aksi Solidaritas Damai ini tidak lain demi untuk menjaga kekompakan sesama rekan Jurnalis di Indonesia pada umumnya.

Dalam aksi Solidaritas damai ini, tujuannya memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar pemberian perubahan hukuman pidana penjara se umur hidup menjadi pidana penjara sementara (20 Tahun) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan Wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, Di batalkan.

Rekan – rekan wartawan dari beberapa organisasi Media ber orasi hampir serupa permintaanya, yaitu Hukuman kepada terpidana seumur hidup menjadi hukuman sementara 20 Tahun I Nyoman Susrama agar di batalkan.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusannya memberikan perubahan hukuman pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara 20 tahun kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan terhadap Wartawan Radar Bali Jawa Pos Group AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Kami para jurnalis menilai pemberian ini sebagai langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. Pemberian ini bisa melemahkan pergerakan kemerdekaan pers di Indonesia. Juga mengingkari proses pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali yang saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di indonesia.

Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di indonesia, apalagi dihukum berat.

Atas dasar itu kami dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi bersama kawan-kawan (MPN).Majelis Pers Nasional Banyuwangi, (AJI) Aliansi Jurnalis Independen dari Jember dan (IJTI) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, untuk mengikuti Aksi Solidaritas Damai mendesak pembatalan pemberian perubahan hukuman terhadap I Nyaman Susrama. oleh karena itu kami memohon kepada presiden republik indonesia joko widodo untuk membatalkan hukuman sementara 20 tahun penjara agar bisa ditinjau ulang.

Sebelum acara di tutup, rekan-rekan wartawan melakukan do, a bersama, agar Almarhum yang telah tiada di terima di sisi Tuhan yang maha esa dan bagi rekan-rekan wartawan yang masih hidup, di beri kesehatan dan keselamatan dalam tugas kewartawanannya.  (Team)

Komentar