Berita Sidikkasus.co.id
Taliabu, _Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten PulauTaliabu, resmi gelar Musyawarah Daerah (Musda) yang bertempat di Balai Rakyat Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. Kamis (15/01/2020). Pagi tadi.
Plt. MPC Penuda Pancasila Kabupaten Pulau Taliabu, Husain Adam, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Dengan Musyawarah MPC PP ini semoga bisa menjadi bagian dalam mendorong percepatan dan pengesahan Undang-Undang Provinsi Kepulauan, salah satunya melalui dorongan moril dalam bemtuk sosialisasi ke masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
” Perkembamgan terkait dengan Undang-Undang Provinsi Kepulauan initinggal menunggu pengesahan, oleh karena itu untuk menjawab bagaimana sehingga bisa di sahkan, hal ini kata dia harus di sosialisasikan melalui Forum-Forum diskusi, dan Pemuda Pancasila Taliabu menjadi garda terdepan dalam mengkampanyekan hal tersebut ” ungkap Husain.
Meski dalam kegiatannya tak ada satupun perwakilan dari penerintah daerah kabupaten pulau taliabu, tetapi Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk lebih pro aktif dalam menjemput hal ini, menurutnya, jika Undang-Undang Provinsi Kepulauan ini nantinya akan di sahkan maka ini akan berkonsekwensi positif bagi Pembangunan di Pukau Taliabu.
” Bicara pembangunan maka tidak terlepas dari alokasi skema anggaran,nah ada salah satunya nilai positif dari terbentuknya Provinsi Kepulauan, dan itu akan berdampak pada peningkatan anggaran, dan Taliabu juga pastinya akan merasakan itu, sebab bicara maluku utara itu ada taliabu di dalamnya” ucapnya.
Baginya, siapa saja yang nantinya terpilih sebagai ketua semoga bisa serius dalam mengelola roda organisasi dengan baik. (*)
Komentar