Modus Penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Rambutan

Berita: Sidikkasus.co.id

BANYUASIN – DEWAN Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia temukan adanya dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa-Desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Adenia mengatakan ada banyak laporan dana desa fiktif (siluman) di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).

“Kondisi desa-desa itu sesungguhnya desa yang belum tertib administrasi.” kata Adenia, Senin, (25/5/20) di Palembang.

Adenia menuturkan, ada beberapa modus dalam penggunaan dana desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil investigasi kami, Adenia menyatakan adanya maladministrasi yang dilakukan oleh pemerintahan desa pemerentah kecamatan termasuk oleh pemerintahan daerah, dengan menggunakan untuk keperluan pribadi seperti membeli mobil, rumah, dan untuk modal bisnis ilegal.

“Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk narkoba, beli motor dan lain-lain,” katanya.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan, penyalahgunaan penggunaan dana desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin akan terus berlanjut.

Karena disinyalir, penggunaannya itu dilakukan oleh aparatur pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat daerah.

“Macam-macam (penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan), di desa kecamatan, pendamping juga ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia bersama dengan Kantor Berita Sidikkasus.co.id Sumatera Selatan akan melakukan upaya investigasi lanjutan untuk mencegah penggunaan dana desa yang tidak sesuai.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia Ansori AK mengatakan, ia menyarankan agar supaya penyaluran dana desa tahun ini di desa-desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin untuk sementara waktu dibekukan.

Sebelum hasil investigasi penyalahgunaan dana desa di desa-desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin selesai.

“Kita minta stop dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Tentunya dana desa ini nantinya tidak bisa serta merta untuk disalurkan ke sana begitu saja,” ungkap dia.

Sementara, berdasarkan data dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Keadilan Rakyat Indonesia, transfer dana desa yang sudah disalurkan ke desa-desa di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin realisasi penyalurannya pada tahun 2019 telah mencapai puluhan miliar rupiah.

Tim Sidik Kasus Sumsel

Komentar