Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Kamis, 09/01/2020. Kasus penipuan dengan berkedok Polisi dan Wartawan, kembali dialami oleh Ibu Rahma warga Taliabu Kabupaten Pultab Maluku Utara.
Para Penipu yang mengatas namakan Penegak Hukum serta wartawan itu berhasil menguras korban sebesar Rp. 10.500.000 pada seorang ibu rumah tangga.
Modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal itu melalui via telepon selular, pada sabtu, 04 Januari 2020, berhasil menghipnotis Ibu Rahma (48), dengan modus penyergapan anak korban karena mengedarkan narkoba sehingga dimintakan uang untuk menutupi kasus tersebut.
Saking takutnya korban, langsung melakukan transferan kepada no rekening bank BNI atas nama Khairunnisa sebesar Rp .10.000.000 tak hanya itu pelaku juga meminta korban untuk memberikan pulsa sebanyak 500.000.
Saat ditemui media ini pada Rabu, 8 Januari 2020, korban mengatakan “tiba-tiba saya ditelepon nomor tidak dikenal, mereka bilang apakah ini dengan ibu Rahma, saya Jawab iya benar, ini dengan sapa.? Ini dengan polisi di Luwuk, anak ibu kami sedang tahan karena dia di tangkap jual narkoba. Ibu harus berikan uang kompromi dengan kami polisi ada 2 orang, kalau tidak, anak ibu akan di penjara 8 tahun. (Ujar korban, mengulangi bahasa percakapan.)
Lanjut korban, “karena saya sudah takut makanya saya langsung transfer uang ke mereka, Setelah itu mereka juga kasih bicara saya dengan wartawan, katanya teman anak saya yang di Luwuk, mereka juga meminta pulsa dan saya kirim pulsa seharga 500.000, karena mereka minta tambahan uang makanya saya langsung bilang ke mereka lebih baik saya ke kantor polisi saja, langsung mereka matikan telepon.”
“Saat tersadar kalau saya sudah ditipu makanya saya langsung ke kantor Polsek Taliabu Barat, untuk melaporkan hal itu.” (Tutup korban)
Secara terpisah Saat media ini sambangi pihak Polsek Taliabu Barat, untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut salah satu anggota polisi yang sedang berada di ruang piket pelayanan terpadu, mengatakan “nanti ketemu saja dengan anggota yang piket pada waktu pelaporan di terima.” tuturnya.
Reporter: Deni
Komentar