Berita Sidikkasus.co.id
STABAT – Barang bukti (Barbut) mobil Toyota Hilux BK 9556 JF dikabarkan hilang pada pertengahan Januari 2021 silam. Kendaraan roda empat itu dicuri orang tak dikenal (OTK) dari halaman parkir barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari Langkat) pada malam hari, sekira jam 23.00 WIB.
Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali SH MH saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/8) sore mengatakan, pada saat malam kejadian, situasi dalam keadaan gerimis. Tiba-tiba, mobil dobel kabin itu keluar dari halaman parkir barbut Kejari Langkat melalui gerbang depan.
“Begitu liat mobil keluar, petugas keamanan kami si Suef langsung menghubungi Kasi Barang Bukti dan mempertayakan siapa yang nyetir mobil tersebut. Selanjutnya, petugas keamanan berinisiatif mengejar mobil tersebut,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Sergai itu.
Sampai di SPBU Cempa Kecamatan Hinai, kata Boy, terjadi tarik menarik antara Suef dan pengemudi mobil barbut itu. “Tangan Suef terluka karena terjepit kaca mobil, saat sopir melarkan mobil itu,” sambung Boy, sembari melihatkan rekaman CCTV saat barbut itu dilarikan dari kantornya.
Tak hanya sampai disitu, pengejaran Suef untuk merebut kembali mobil yang dicuri tersebut, akhirnya terhenti di wilayah Kecamatan Tanjung Pura karena dirinya terjatuh. “Kondisi malam itu sedang hujan. Mungkin karena jalanan licin, Suef terjatuh saat mengejar pelaku,” imbuh Boy.
Terkait persoalan itu, petugas SPBU Cempa juga sudah diperiksa penyidik dari Kejatisu di Kantor Kejari Langkat. Dia melihat Suef saat ingin merebut kunci mobil yang dilarikan OTK itu. “Karena takut, petugas SPBU itu tak berani berbuat banyak,” beber pria berkacamata itu.
Tak hanya itu, Boy juga membatah bahwa mobil Toyota Hilux itu digunakan Dr Iwan Ginting SH MH yang pada saat itu menjabat sebagai Kajari Langkat. Hingga saat ini, mobil tersebut belum ditemukan dan masih dilakukan penyidikan oleh Polres Langkat.
“Bukti laporannya LP/35/II/2021/SU/Lkt tanggal 20 Januari 2021. Mobil itu gak pernah digunakan Kajari lama Dr Iwan Ginting SH MH. Masih dilakukan pemeriksaan khusus oleh Tim Pengawasan Kejatisu dan tidak ada fakta bahwa ada bungkusan uang di mobil itu,” tegas Boy, menepis pemberitaan miring di media online, terkait kasus tersebut. (AViD)
Teks foto: Mobil Toyota Hilux yang dilarikan OTK dan Pegawai SPBU Cempa dimintai keterangan di Kejari Langkat.
Komentar