Berita sidikkasus.co.id
MALANG – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP-KPK) Komda Jatim MoU dengan Kepala Sekolah SMPN se-Kabupaten Malang dalam bentuk kerja sama di bidang pendampingan hukum baik Non Litigasi maupun Litigasi bertempat di Aula SMPN 1 Kepanjen, Rabu (21/02/2024)
Hadir dalam acara tersebut, Ketua LP-KPK Komda Jatim Heri Susanto.SE SH MM, Sekretaris Dr Zaibi Susanto SH MH, Ketua Pembina LP-KPK Komda Jatim H. Mochammad Geng Wahyudi SH ,MHum Ketua MKKS Kabupaten Malang Suntoro dan perwakilan Kepala Sekolah SMPN se Kabupaten malang.
Dalam sambutannya, Ketua Pembina LP-KPK Komda Jatim H. Mochammad Geng Wahyudi SH Mhum menuturkan, produk jurnalistik itu harus melalui sebuah proses pengkajian sebelum disajikan ke khalayak atau masyarakat dengan tetap taat asas kode etik jurnalistik. Kepala Sekolah disini dan stakeholder di ruang-ruang proses belajar-mengajar , sedikit banyak harus memahami isi pasal 18, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berbunyi siapa yang menghalangi-halangi wartawan dalam menjalankan tugas bisa dipidana… dan seterusnya , namun sampai sekarang belum ada aturan turunan untuk pengejahwantahannya.
Saat menanggapi salah satu pertanyaaan atas berita yg telah muncul tanpa komfirmasi , jika ada pemberitaan yg telah terbit dan menurut kita berita tsb kurang pas atau tidak sesuai dengan fakta yang ada ,maka sesuai UU 40/ 1999 kita diberikan ruang untuk klarifikasi melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi ,selanjutnya jika benar ternyata berita tersebut tidak benar, maka wajib hukumnya penulis berita melakukan take down atas berita tersebut , paparnya.
Ketua LP KPK Komda Jatim Heri Susanto SE, SH, MM mengatakan tujuan kerjasama dengan MKKS Kabupaten Malang untuk memberikan bantuan pendampingan hukum jika terjadi permasalahan di lingkungan sekolah.
” Perjanjian kerjasama ini kita bisa bersinergi terkait dengan hal-hal yang menyangkut kepentingan hukum dari SMPN yang tergabung dalam MKKS yang ada di wilayah kabupaten Malang,” kata Heri
Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMPN se-Kabupaten Malang, Suntoro mengatakan, acara ini dalam rangka untuk kegiatan pemetaan sekolah, meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai bentuk manifestasi bahwa Kepala Sekolah semuanya bukan orang hukum sehingga setidaknya paham tentang hukum dan tidak mudah keliru dalam melangkah.
“Intinya ,kalau ada hal-hal yang bersentuhan dengan hukum kami mohon bantuan hukum ke LP-KPK dan LBH LP-KPK ,maka kami berkomitmen dalam Nota kesepahaman atau MoU tersebut atas kesadaran masing-masing Kasek sebagai jembatan menyelesaikan beberapa permasalahan yang dan sebagai ruang konsultasi karena kita menyadari bahwa tidak semua Kepala Sekolah paham hukum” kata Suntoro saat ditemui di SMPN 1 Kepanjen usai acara.
Selain itu tujuannya satu supaya Kepala Sekolah fokus meningkatkan mutu di sekolah, karena kalau sudah tersandung masalah hukum Kepala Sekolah tidak akan fokus dan secara manusiawi tidak fokus kembali tupoksinya bekerja disitu.
“Sementara yang kami usahakan hari ini MoU nya kami akan lanjutkan.
Harapannya, Kepala Sekolah atau sekolah di Kabupaten Malang aman sehingga fokus pada tupoksinya untuk meningkatkan pendidikan,” harapnya.
Sementara Yessi selaku loyer , menyampaikan, hari ini telah dilaksanakan MOU dengan pihak MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMPN se-Kabupaten Malang. Semoga dengan MoU ini kita bisa saling bersinergi dan bekerjasama antara pihak sekolah, LSM, Media dan LBH.
“MoU tersebut dalam bentuk kerjasama dalam bidang pendampingan hukum baik non litigasi maupun litigasi,” jelasnya.
Terpisah, Kadisdik Kabupaten Malang, Drs.Suwadji, S.Ip,M.Si mengatakan, semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja MKKS sebagai wadahnya para Kepala Sekolah dalam meningkatkan kualitas dan keberhasilan pendidikan di masing-masing sekolah.
“Selain itu, mudah-mudahan bisa ada tambahan referensi bagi Kepala Sekolah dalam mengawal program kerjanya,” pungkasnya.
Acara tampak seru ketika sesi tanya jawab antara kepala sekolah dan Nara sumber, tampak dari pantauan awak media acara berjalan lancar dan kondusif.
(Djoen SDK)
Komentar