MISI PROGRAM DISPENDUK CAPIL TAHUN 2018 – 2019 LEBIH STERIL

BANYUWANGI, JKN – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2018 – 2019 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi SKPD maka, Dinas Kependudukan Kabupaten Banyuwangi juga menyusun Misi Program serta langkah penjabaran pelaksanaan Misi Program melalui tujuan Kebijakan SKPD di 2019 harus bisa lebih di sterilkan lagi, Kamis 1/11/2018.

Untuk Misi Dispenduk Capil (Dinas Penduduk Cacatan Sipil) yaitu :
a. Mengembangkan Kebijakan dan Sistem informasi managemen dan menyelenggarakan pendaftaran pencatatan kependudukan untuk menghimpun data sesuai identitas diri harus di perjelas.
b. Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam rangka validasi data dan peningkatan pelayanan publik.
c. Meningkatkan Mutu Pelayanan masyarakat harus di proritaskan lebih praktis.

Menurut kata dari Kadis Penduk Capil yang baru Heru Susanto mengatakan pada awak media, ” saya senang bisa ketemu bertatap muka dengan beberapa media secara langsung dan saya sangat terkesan sampai saat ini baru pertama kali saya menggantikan posisi Sudjani sebagai Kadis yang dulu yang tak pernah meninggalkan kesan yang buruk untuk pelayanan masyarakat Banyuwangi, ” jawabnya dengan wajah senyum yang ramah.

Maka saya berharap kerja samanya bagi media cetak baik online supaya bisa menciptakan untuk pelayanan masyarakat agar di mudahkan sebagaimana mutu pelayanan yang lebih itensif lagi.

Lanjut dari Heru, terus terang untuk massa jabatan saya kurang lebih tinggal 4 bulan lagi massa pansiun akhir bulan Maret 2019 nanti, jadi kemungkinan ini menjadi momentum bagi saya, namun dengan sekuat tenaga saya upayakan kerja demi untuk masyarakat,
ungkapnya.

( Edi/Heri)

Komentar