Berita sidikkasus.co.id
KONSEL – Pemasangan lampu jalan yang dianggarkan Melalui Dana Desa Disoalkan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Di Desa Ahuangguluri.kecamatan baito kabupaten Konawe selatan (Konsel) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Desa ahuangguluri kecamatan baito kabupaten konawe selatan prov (SULTRA) dalam mengelola anggaran dana desa tidak ada transparansi publik, tidak adanya papan informasi anggaran dana desa (dd) tahap ll patut di ketahui dari 336 desa sekabupaten konawe selatan (konsel) ada perbedaan dengan desa ahuangguluri lampu jalan yang di pasang di lengketkan di tiang listrik milik pln
Sehingga sepintas jika di lihat terkesan lampu jalan tersebut bantuan milik PLN
Ketua BPD saat dikonfirmasi Dikediamannya mengatakan “ia kami tidak mengetahui pengerjaan Penerangan Lampu Jalan tersebut,terlebih jumlah titik pemasangan lampu dan anggaran yang digelontorkan sama sekali tidak mengetahuinya”. Ujar nya pada awak media sidikkasus.co.id Kamis 26/11/2020)
Senada dengan wakil Ketua BPD Soni septiyawan “ia saya juga tidak tau menau kegiatan tersebut dan anggarannya,sampai saat ini juga papan informasi tidak terpajang bahkan pada saat perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) saya selaku wakil ketua bpd tidak tau menahu.”tandas Soni
Namun tidak senada dengan Seketaris Desa Ahuangguluri, Sukendar yang juga cucu Sukirno kepala desa ahuangguluri,”belum kami pasang papan informasinya karena masih ditempat percetakan ,saya belum ada kesempatan untuk pergi mengambilnya.” Sanggahan Sukendar
Disinggung terkait anggaran yang digelontorkan sebilah 85 juta,dan terkait ketidak tau Hanya Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD ia tidak mengakuinya.
Saya sudah pernah sampaikan pak ke pada ketua BPD pada saat sebelum pemasangan. Pungkas Sukendar
Patut di ketahui sampai kegiatan pekerjaaan selesai tidak terpasang papan informasi bahkan APBDES tidak ada yang terpajang.
Laporan:Soni Septiyawan
Kontributor :(Is One)
Komentar