Berita Sidikkasus.co.id
PALAS – Kegiatan apel pagi di kantor Bupati Padang Lawas (Palas) pada Senin (26/8/24) pagi mengecewakan, dengan hanya 32 orang pegawai yang hadir dari total 164 pegawai yang terdaftar dalam absensi.
Menurut informasi yang dihimpun, dari 164 pegawai, terdiri dari 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 108 Tenaga Sukarela (TKS). Namun, saat apel pagi, kehadiran ASN dan TKS hanya mencapai 32 orang.
Seorang pejabat dari bidang kepegawaian yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa jumlah total pegawai di sekretariat kantor bupati adalah 56 ASN dan 108 TKS, yang terbagi dalam 90 orang di bidang administrasi kantor, 10 orang sebagai driver sekretariat, dan 8 orang tenaga kebersihan.
Kehadiran pegawai yang sangat minim ini menimbulkan kritik terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Lawas, yang dianggap gagal dalam pembinaan ASN dan TKS. Kritik ini mengacu pada ketidak mampuan Sekda dalam memastikan disiplin pegawai, yang terlihat jelas dari rendahnya tingkat kehadiran dalam apel pagi tersebut.
Ketidakhadiran yang tinggi menunjukkan adanya masalah dalam manajemen dan pengawasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program pembinaan dan pengawasan yang diterapkan oleh Sekda.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas. (HS79)
Komentar