Minimarket Menjamur, Pasar Tradisional Sepi

Berita Sidik Kasus.co.id

OKI – Minimarket modern kian menjamur di Kecamatan SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel). Beberapa pasar tradisional yang ada di sana pun terlihat sepi oleh pengunjung.

Kesi (27), salah satu pedagang kecil di pasar tradisional di Desa Terate Kecamatan SP Padang, mengatakan. Seharusnya pemerintah kabupaten ogan komering ilir melakukan pembatasan terhadap perizinan pembangunan minimarket di kecamatan sp padang ini,” tuturnya, Minggu 15 November 2020 pagi.

Menjamurnya minimarket modern di kecamatan ini membuat transaksi ekonomi kian melambat, apalagi jaraknya toko minimarket modern sangat dekat dengan pasar tradisional.

“Dari sisi modal antara barang dan pedagang sudah pasti kalah bersaing. Jika kebijakan pembatasan dilakukan, secara pasti, konsumen akan pindah untuk kembali melakukan transaksi jual beli di pasar tradisional,” tuturnya.

Tidak cuma itu, isu tentang wabah virus korona sangat meresahkan semua pedagang di pasar tradisional ini. Pendapatan kami sudah anjlok secara drastis sejak 7 bulan terakhir.

Kami minta pemerintah kabupaten ogan komering ilir untuk hadir ditengah-tengah masyarakat. Jika kondisi seperti ini terus-menerus dibiarkan, kami khawatir tidak bisa memberi makan anak istri kami dirumah,” tambah Bambang 38 tahun seorang pedagang lainnya.

Kami terkendala dengan modal saat kami akan melakukan peminjaman di bank. Disini lain kondisi pasar tradisional di sp padang ini makin hari makin sepi pembeli.

Bantu kami untuk mengembangkan usaha kami pak. Kami tidak mungkin bisa bersaing dengan minimarket modern,” ujarnya.

“Proses pemberian izin kepada investor untuk membangun mini market di Bumi Bende Seguguk, seharusnya tidak dengan mudah untuk dapat diberikan oleh Pemkab.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 18 Kecamatan. Tapi jumlah minimarket modern yang ada disana melebihi dari batas jumlah 18 Kecamatan.

Diduga, ada banyak bangunan toko mini market di Bumi Bende Seguguk yang sama sekali tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

ADENI ANDRIADI

Komentar