Bandung, JKN – Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dari aparatur pemerintahan desa di Propinsi Jawa Barat dinilai masih minim. Dari 27 kab/kota dan 5.899 desa/kel baru 40% saja desa se Jawa Barat yang aparatur pemerintahan desa nya telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Demikian intisari pembahasan rapat koordinasi stakeholder BPJS ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa di Propinsi Jawa Barat, di Gedung Kadin Propinsi Jawa Barat yang diadakan Koordinator Wilayah Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korwil MP BPJS) Jawa Barat (17/9).
Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut Hery Susanto (Koordinator Nasional/Kornas MP BPJS), Agus Hanafi (Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprop Jawa Barat, Diana Ramadhany (Kabid PHI Disnaker Pemprop Jabar), Kadis Bambang Kenharto (Asdep Pemasaran BPJS TK Jabar), Zulkifli (Kadin Jabar), dan Marnawi Korwil MP BPJS Jawa Barat. Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan kepala desa Propinsi Jawa Barat, serikat pekerja, kalangan pengusaha, dan ormas.
Hery Susanto Kornas MP BPJS mengatakan bahwa Rakor stakeholder tersebut sebagai respon tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman dan sekaligus Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Fasilitas dan Penyelenggaraan
Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Pemerintahan
Desa di Seluruh Indonesia.
“Melalui kerjasama ini seluruh aparatur pemerintahan desa yang tersebar di 74.957 desa di Seluruh Indonesia akan diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini guna aparatur pemerintah desa merasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai administratur pemerintahan yang lansung bersentuhan dengan masyarakat,” kata Hery Susanto.
Bambang Kenharto Asisten Deputi Pemasaran BPJS TK Jawa Barat mengatakan BPJS TK selalu hadir dalam memberikan perlindungan bagi setiap insan pekerja. Seperti terhadap para aparatur pemerintahan desa yang mengemban tugas mulia langsung bersentuhan memberi pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kepentingan.
Agus Hanafi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Propinsi Jawa Barat mengatakan BPJS TK harus melakukan sosialisasi, bimbingan teknis, secara berkesinambungan tentang manfaat yang didapat dari Program BPJS TK. Tentunya upaya ini harus didukung untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan para aparatur desa dalam bekerja. “Kami prinsipnya mendukung program dan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa,” kata Agus Hanafi.
Zulkifli selaku Ketua Kadin Propinsi Jawa Barat mengatakan perangkat desa (perdes) perlu didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh
karena itu perlu dilakukan sosialisasi langsung kepada perangkat desa hingga RT RW. Hal ini guna mendorong kesadaran para perdes untuk secepatnya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Marnawi selaku Korwil MP BPJS Jawa Barat berharap agar sebanyak 5899 aparatur pemerintahan desa yang tersebar di Propinsi Jawa Barat bakal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara untuk iurannya akan dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD).
Komentar