Berita sidikkasus.co. idS
SUMENEP – Salah satu ahli waris tanah milik Amri dahlan Samsuddin daeng manguju, telah di kuasai puluhan tahun oleh warga yang diduga bukan ahli waris tinggal tak memiliki surat sah alias (abal – abal ) oleh pemerintah desa pagerungang besar kec sapeken kab Sumenep prov jawa timur dibiarkan saja.
Amri dahlan sebagai ahli waris yang sah dengan berdasarkan surat keterangan dari BPN ( badan pertanahan nasional) dengan membawa dukumen ke kantor desa bertemu langsung oleh kepala desa Pagerungan besar ,H YULANDI .SE, untuk mencocokkan surat rinci ,”ungkapnya.
“Dengan beberapa saksi hadir, diantaranya aparat kepolisian dan TNI untuk mengawal ahli waris membawa dukumen dari BPN, tujuannya untuk memperlihatkan, Kades Yulandi , benar atau tidak dukumen yang saya bawa sah , dan di minta di cocokkan dengan surat rinci yang ada di kantor desa pak kades ,” kata ahli waris.
Kades mengatakan, kepada ahli waris Amri dahlan, agar kembali ke Sulawesi minta keterangan kewarisan ke pemerintah lurah atau camat,setelah selesai baru bisa saya perlihatkan dukumen sampean dengan surat yang ada (rinci) kata kades.
” Kelengkapan berkas di siapakan oleh ahli waris dari kecamatan dan lurah, di pulau Kalukalukuang kab Pangkep sul- sel itu sudah cukup mendukung oleh pemerintah setempat ahli waris amri dahlan (samsuddin daeng manguju ) untuk selanjutkan di ketahui oleh kepala desa H. yulandi. SE pagerungan besar kec sapeken kab Sumenep (jatim) sabtu (15/12/2021.
” Tambahnya, – adapun surat pernyataan yang di buat oleh pemerintah kecamatan dan lurah, di kec kalukalukuang, masing – masing terlibat tanda tangan oleh ahli waris sebagai berikut : Amri dahlan , Tohfa, Acok johsan, Darwis, Warni, Daniati. Sudah jelas di ketahui oleh pemerintah dengan tanda tangan dengan camat ,” jelasnya.
Dukungan sebagai dasar yang mendukung permintaan oleh kepala desa pagerungan H. Yulandi lebih akurat lagi dengan sila – sila keluarga, yang saya tuliskan di bawah ini : Dahlan anak amri dahlan, Tita (alm) , Ardy , Warni ,Darwis.
2 . TOHFA tak punya anak
3 . Johsan punya anak 7 orang (tujuh orang anak 1.saipul.2 . Rukding . 3. Ecik . 4. Acok . 5. Hernia .6 . Erum .7. Dani .
” Dengan jelasnya kades pagerungan besar.H.yulandi . SE ,transparansi buka – bukaan dan jangan ada di pilah – pilah dalam kepentingan yang berdampak ke warga yang menjadi krimalisasi yang sangat mengundang negara jadi hancur,”ungkapnya.
Secara nyata yang ada di hadapan kades dukumen ,dan berkas kewarisan ahli waris dari makassar yang sudah di sahkan, tanda tangan masing – masing ahli waris dan di ketahui oleh pemerintah camat dan lurah , waktu di telpon saat itu, pak kades mengatakan saya masih ada di jawa, katanya ,tidak ada di pagerungang besar, saat di telpon oleh awak media, katanya di jawa ungkapnya.
” Lanjut lagi,kades di minta di percepat sosialisai agar warganya mengerti dalam posisi apa yang harus dia lebih memahami dalam kondisi tanah ahli waris amri dahlan dan apa kendala yang menjadi kades tidak transpransi oleh warganya, sampai menjadi buah bibir ke publik, kades perlu mengambil langkah positif sebelum terjadi hal – hal tak di inginkan dan saya menunggu komentar bapak dengan berusaha telpon nomor vianya pak kades tapi tidak di angkat- angkat ,”
(Haeruddin)
Komentar