Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Budianto pria kelahiran Bondowoso yang tinggal di pulau bali jalan Padang Lepas No 18B Br Bhuana Desa Denpasar Barat Kota Denpasar. Melaporkan Budi Santoso Muslim ke Polda Bali pada tanggal 31 Mei 2021 selaku Direktur Utama PT. Garahan Jati . Budi santoso warga Jl. Bratang Binangun 111No.25 surabaya.
Budianto mengatakan bahwa terjadinya pelaporan bahwa dirinya menduga tertipu oleh Direktur PT. Garahan Jati budi santoso muslim yang bergerak di bidang kotraktor.
Pada tanggal 10 Oktober 2020 pukul 14.00 Wita saya di telepon oleh saudara Iswanto menawarkan pekerjaan pembangunan Rumah sakit BHCC Hospital dan saya mendapatkan gambar serta rencana anggaran belanja (RAB) pada tanggal 15 Oktober 2020 dengan atas nama saudara Muhamad sulton dan H. I wayan suarjana di rumah saudara iswanto dan kami sepakat bersama berangkat bersama ke surabaya untuk bertemu dengan pimpinan PT. Garahan Jati Ir. Budi santoso muslim selaku Direktur Utama, main cont pekerjaan rumah sakit BHCC dan sebagai pemilik gambar dan Rencana anggaran belanja (RAB) tersebut pada tanggal 18 Oktober 2020 pukul 14.00 wita sesampainya di surabaya tanggal 19 Oktober 2020 jam 9.00 Wib bertemulah dengan Ir. Budi santoso muslim di rumahnya Jl. Perum rungkut asri timur XV dalam pertumuan itu ada iswanto, muhamad sulton, H. I wayan suarjana dan ahmad haris.
Dalam pertemuan itu ada kesepakatan pekerjaan pembangunan rumah sakit BHCC yang lokasinya di Jl. Nusa penida No. 26 Denpasar bali. Dengan nomer spk 001/Gj-B/X/2020 dan setelah kesepakatan tersebut di kasih waktu 3 hari dari tanggal 19 sampai tanggal 22 Oktober 2020 oleh Ir. Budi santoso muslim untuk menyerahkan uang jaminan pelaksanaan ( JAMPEL) sebesar Rp. 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah) untuk pekerjaan tower satu.
Karena saya masih dalam perjalanan dari surabaya menuju bali ya enggak langsung saya transfer. Ucap budianto
Lebih lanjut budianto menjelaskan bahwa sampai di bali baru saya tranfer uang sebanyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta) tersebut kepada rekening Ir. Budi santoso muslim sesuai permintaan nya untuk jaminan pelaksanaan proyek tower satu kata budianto.
Setelah dua puluh lima hari dari tanggal saya transfer uang JAMPEL saya di hubungi lagi sama Ir. Budi santoso muslim, bahwa saya akan di kasih lagi pekerjaan rumah sakit BHCC untuk tower dua dan saya diminta untuk bertemu dengan Ir. Budi santoso di sebuah retoran di daerah kota jember jawa timur untuk menerima kontrak pekerjaan tower dua. Dan di dalam pertemuan itu ada iswanto, muhamad sulton, H. I wayan suarjana dan ahmad haris untuk merima surat surat perjanjiaan pekerjaan rumah sakit BHCC tower ke dua dengan No. SPKP002/Gj-B/XI/2020 terang budianto.
Dalam pertemuan itu saya diminta lagi uang jampel sebesar Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) dan di kasih waktu enam hari oleh Ir. Budi santoso muslim setelah saya transfer uang jaminan pelaksaan sebesar Rp. 650.000.000 ( enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk pekerjaan tower satu dan tower dua saya menunggu bahwa pekerjaan akan mulai pada bulan januari tahun 2021 . Namun pekerjaan tidak kujung dimulai sampai sekarangpun pekerjaannya tidak ada, dan saya menduga bahwa Ir. Budi santoso muslim ini menipu saya dan saya udah buat lapiran ke Polda bali pungkas budianto.
Pewarta: Edi K.
Komentar