Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Buntut ucapan bupati yang dianggap melecehkan salah satu wartawan Memo Timur, Mujibul Choir, akhirnya Redaksi Koran Harian Memo Timur melaporkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq ke Polres Lumajang, Senin (27/1).
Pelecehan itu berawal saat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (24/1). Kepada puluhan wartawan yang hadir, PKB membantah isu dugaan skandal mesum salah satu kadernya berinisial ‘AZ’.
Selain menepis isu itu, PKB juga melayangkan somasi atas pemberitaan Memo Timur yang berjudul ‘Santer Isu Mesum Salah Satu Oknum Anggota DPRD Lumajang Benarkah?’ yang terbit Kamis (23/1).
Thoriqul Haq sebagai salahsatu Kader PKB yang menjabat Bupati Lumajang juga hadir dalam kesempatan itu. Dengan nada tinggi, Ia mengatakan, oknum wartawan ini picik, licik, murahan dan recehan.
Atas ucapan Thoriq itu, Kabiro Memo Timur Lumajang Khurul Fatoni, Mujibul Choir, serta tiga kuasa hukum Mahmud, Dummy, dan Aris mendatangi Polres Lumajang untuk melaporkan hal tersebut.
Saat diwawancarai awak media, Senin (27/1/2020) Mahmud menyampaikan, perkataan Thoriqul Haq itu berlebihan. “Beliau (Thoriqul Haq) berlebihan dengan mencaci maki Pak Choir. Itu yang saya rasa jadi persoalan,” ucapnya.
Lanjut Mahmud, kalau memang masalahnya adalah pemberitaan yang menyalahi kode etik, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang ada. “Kalau memang perbuatan itu melanggar kode etik atau tidak akurat, itu kan ada mekanismenya,” jelasnya.
Kemudian untuk pasal yang akan dijatuhkan pada yang bersangkutan, menurutnya nanti tergantung dari penyidik. Karena saat ini dirinya fokus melaporkan peristiwa tersebut.
Sementara Mujibul Choir menegaskan, Ia sangat tidak terima dengan kalimat yang dilontarkan bupati. “Kok saya dikatakan licik, recehan,” ujarnya.
Laporan ke polisi ini, menurutnya juga sebagai bukti jika dirinya tidak recehan. “Ini saya buktikan, saya tidak murahan seperti yang disampaikan bupati,” katanya.
Choir juga menilai apa dikatakan bupati itu, dapat menggangu kerja para wartawan di Lumajang. “Statement bupati bisa mengganggu kebebasan pers, masak teman-teman (wartawan) akan diam,” pungkasnya.
(Ria)
Komentar