Menyongsong Tahun Ajaran Baru Sekolah 2020-2021 di Era Pandemi COVID-19

Penulis: M. Aris Fahruddin*
*Mahasiswa Pascasarjana IAIN Jember Prodi Pendidikan Agama Islam

JEMBER – Tahun ajaran baru pendidikan telah berada di depan mata. Jika melihat kalender pendidikan untuk TKLB, SDLB, SMPLB, SMA/SMALB/SMK dan sederajat, maka 13 Juli 2020 merupakan start bagi sekolah-sekolah untuk memulai kembali kegiatan pendidikan setelah liburan ujian akhir semester.

Namun, untuk tahun ajaran baru 2020-2021 saat pandemi COVID-19 ini masih menjadi tanda tanya para praktisi pendidikan. Apakah pembelajaran di sekolah sudah dapat dilaksanakan dengan tatap muka kembali ataukah masih dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh mengingat metode pembelajaran ini telah dilaksanakan serentak disemua sekolah semenjak 16 Maret 2020 sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan.

Dengan adanya wacana New Normal dari pemerintah, para guru, peserta didik, dan para orang tua banyak berharap bahwa di tahun ajaran baru sekolah bisa dibuka lagi sehingga aktivitas pembelajaran dapat berjalan normal lagi seperti sedia kala. Sebab pembelajaran jarak jauh yang beberapa bulan ini dilaksanakan dirasa masih kurang efektif.

Apa yang menjadi tanda tanya para praktisi pendidikan tentang system pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru di era pandemi COVID-19 akhirnya mendapat kejelasan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan hasil keputusan bersama yang dinaungi 4 kementrian (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Dalam Negeri) melalui siaran pers akun youtube KEMENDIKBUD RI pada 15 Juni 2020 lalu.

“Tahun ajaran baru 2020-2021 itu tidak berubah jadwalnya, tetap saja pada bulan Juli 2020. Tetapi jadwal itu tidak berdampak kepada metode apa pembelajaran yang ada, mau daring ataupun tatap muka. Tetapi kita telah mengambil keputusan di Kemendikbud, untuk daerah dengan zona kuning, oranye dan merah, yaitu zona-zona yang telah didesiknasikan oleh gugus tugas yang mempunyai resiko COVID dan penyebaran COVID itu dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan” ujar Nadiem Makarim dalam siaran pers Senin, 15 Juni 2020.

Jadi, dapat dipastikan bahwa tahun ajaran baru sekolah tahun 2020-2021 untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kemendikbud, di tahun ajaran baru nanti sebanyak 94% peserta didik yang tersebar di 429 Kabupaten/Kota masih melaksanakan pembelajaran daring dan hanya 6% peserta didik yang tersebar di 85 Kabupaten/Kota zona hijau saja yang diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan syarat mampu memenuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kemudian, terkait teknis pembelajaran dari rumah, Kemendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Daari Rumah Selama Darurat Bencana COVID-19. Upaya Kemendikbud tersebut layak untuk diapresiasi dengan baik sebagai upaya agar pembelajaran dari rumah tetap dapat terlaksana dengan baik.

Namun, beberapa point dalam surat edaran tersebut juga mengalami kendala dan hambatan dalam pelaksanaannya. Misalnya saja dijelaskan bahwa dalam metode pelaksanaan belajar dari rumah dapat dilaksanakan melalui jaringan/online menggunakan gadget maupun laptop dengan beberapa aplikasi pembelajaran.

Pembelajaran dari rumah juga dapat dilaksanakan melalui luar jaringan/offline dengan menggunakan media telivisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak dan lain-lain.
Dalam pelaksanaannya ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Berbagai kendala baru dalam pembelajaran muncul dari metode pembelajaran online, seperti saat guru menjelaskan pelajaran dengan media video conference, ada saja tingkah polah dari peserta didik sehingga tidak memperhatikan penjelasan guru.

Belum lagi di beberapa daerah masih belum tersentuh koneksi internet atau sinyal provider yang kurang memadai. Dalam pembelajaran offline pun juga sama sering menemui hambatan, misalnya saja dalam penugasan peserta didik sering terlambat dalam pengumpulan tugas yang diberikan, parahnya lagi bahkan ada yang tidak mengumpulkan tugas.

Dijelaskan juga dalam SE tersebut bahwa peran pendidik selama masa belajar dari rumah adalah memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring (online), luring (offline) maupun kombinasi keduanya sesuai dengan kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran. Dalam pelaksanaannya pun juga mengalami beberapa kendala.

Misalnya bagi sekolah yang berasrama, guru harus bekerja double dalam menyiapkan bahan ajar atau membuat soal untuk keperluan evaluasi. Guru harus membuat soal via online untuk peserta didik yang rumahnya jauh dan juga membuat soal via paper untuk peserta didik yang rumahnya dekat. Beberapa guru juga masih belum terbiasa dengan berbagai media pembelajaran online, sehingga kesulitan dalam memfasilitasi pembelajaran. Guru juga mengalami kesulitan dalam mengawasi peserta didik, karena terbatasnya akses guru kepada peserta didik.

Dalam beberapa tulisan juga dijelaskan bahwa dalam masa belajar dari rumah peran orang tua menjadi sangat urgent. Selain sebagai fasilitator terlaksananya pembelajaran, mereka juga berperan sebagai pendamping atau teman belajar, pengawas, pengontrol bahkan kadang-kadang juga berperan sebagai guru. Tetapi hal tersebut membutuhkan kesadaran penuh dari orang tua mengingat di masa pandemi ini kebutuhan ekonomi juga meningkat yang dibarengi dengan berkurangnya income finansial sebab berbagai hambatan dunia kerja yang timbul akibat COVID-19.

Menyongsong tahun ajaran baru sekolah 2020-2021 perlu untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah, satuan pendidikan, pendidik, orang tua dan peserta pendidik agar belajar dari rumah dapat terlaksana dengan baik agar mencapai hasil yang semaksimal mungkin. Di era keterbatasan aktivitas dunia pendidikan ini jangan sampai mengorbankan pendidikan para generasi bangsa di masa depan.

Publisher : Teddy

Komentar