Menyemai Kemandirian Desa Melalui Sekolah Pemuda Desa 2020

Berita Sidikkasus.co.id

Jakarta, – Memasuki tahun keempat pelaksanaan Sekolah Pemuda Desa, Komisi Pemberantasan Korupsi terus berkomitmen mengajak pemuda desa untuk lebih berdaya didesanya terutama dalam pemanfaatan Dana Desa. Senin 26 Oktober 2020

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan hal tersebut sejalan dengan kajian yang dilakukan oleh KPK mengenai dana desa yang menemukan bahwa perlunya keterlibatan publik termasuk pemuda dalam pengawalan dana desa.

“Pemuda desa perlu berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan dana desa dan ikut bersuara dalam pengelolaannya bersama dengan aparat desa,” ungkapnya ketika membuka acara kegiatan Sekolah Pemuda Desa pekan lalu.

Giri menuturkan Program Sekolah Pemuda Desa sebelumnya telah digelar di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni pada tahun 2017 dan 2018. “Tahun ini, Sekolah Pemuda Desa dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah, Namun mengingat luasnya cakupan wilayah, maka Sekolah Pemuda Desa untuk regional Jawa Tengah dibagi menjadi dua tahap,” jelasnya.

Tahap pertama, lanjut Giri, telah dilaksanakan pada tahun 2019 dan mencakup 16 kabupaten di Jawa Tengah yaitu Blora, Boyolali, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Rembang, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, dan Wonogiri.

Untuk tahap kedua, dilaksanakan tahun 2020 dengan lokus yang mencakup 13 kabupaten, yaitu Banjarnegara, Banyumas, Batang, Brebes, Cilacap, Kebumen, Kendal, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi KPK dengan Kemendes PDTT dan Ketjilbergerak. Jika KPK menekankan dalam hal transparansi, maka Kemendesa PDTT akan berfokus pada substansi regulasi, partisipasi, dan monitoring implementasi. “Kita bersama-sama mempunyai fokus pada partisipasi publik untuk pengawalan implementasi Dana Desa,” ungkap Giri.

Sebanyak 60 pemuda dari 20 desa di Jawa Tengah Bagian Barat akan mengikuti kegiatan training selama 3 (tiga) hari sebagai pendalaman materi dan aksi untuk 60 pemuda desa yang terpilih melalui usulan proposal yang dikirimkan sebelumnya.

Program Sekolah Pemuda Desa dimulai dengan kegiatan pengembangan kapasitas pemuda mengenai desa dan bagaimana pengelolaan keuangan desa itu sendiri. Selanjutnya para pemuda akan secara mandiri membuat program dan aksi untuk desanya masing-masing terutama dalam hal pemanfaatan dan pengelolaan keuangan desa.

Pembukaan Sekolah Pemuda Desa bisa, Sumber KPK (**)

Komentar