Berita Sidikkasus.co.id
PROBOLINGGO – Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Purwanto Sigit Raharjo S.H. mengatakan, selama 5 hari mulai tanggal 21 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020 pelayanan penerbitan SIM baik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru Maupun Perpanjangan di tutup sementara, pelayanan akan kembali dibuka pada hari selasa 26 Mei 2020.
“Untuk sementara waktu menjelang Lebaran ini Mulai tanggal 21 mei 2020 hingga 25 mei 2020 pelayanan penerbitan SIM di tutup sementara.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal tersebut, maka pemohon dapat memperpanjang pada tanggal 26 mei 2020” Ujar Kasatlantas Polres Probolinggo.
Ia juga menambahkan bagi pemohon sim baru maupun perpanjangan tetap diterapkan Physical Distancing dan juga melalui Protokol Kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Di tempat terpisah Kanit Regidentifikasi (KRI) IPDA Soleman Arjuna STrK saat di hubungi media Sidikkasus.co.id melalui sambungan seluler mengaku, pihaknya tetap menerapkan physical distancing pasca corona atau new normal.
“Tetap (terapkan physical distancing), Dengan demikian, untuk sementara Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang semakin bertambah jumlahnya Di kabupaten Probolinggo. (Yuliono)
Komentar