Berita sidikkasus.co.id
SAMBAS – Kamis. 6/2/2024. Warga beramai ramai Menggeruduk kantor desa Lumbang kecamatan Sambas kab Sambas, atas kompensasi perusahaan sawit PT. MI kepada warga di pertanyakan.
Untuk warga Lumbang pejanjian hasil panen dan lahan, sehingga penyaluran berupa uang tunai diserahkan ke kepala desa sebagai si pengelola, diduga oknum kades Lumbang ada main dalam Penyelewengan aliran dana dari PT. MI untuk warga!!
Yaitu permasalahan warga lumbang yang berada di tiga dusun tersebut. Sebelum belumnya warga lumbang, dalam perjanjian kesepakatan antara perusahaan sawit yang dikelola oleh PT MI Tentang kompensasi hasil panen nya,
Perjanjian tersebut setiap tahun dua kali sekali yaitu berupa uang tunai tersebut dari PT MI Menyerahkan sepenuhnya melalui Kepala desa dan terkait Beberapa warga menjelaskan sejak Dari tahun 2017 s/d 2025 hingga saat ini, Tidak pernah mendapatkan atau menerima uang dari perusahaan tersebut melalui kepala desa lumbang,
Akhirnya Warga desa Lumbang kecamatan Sambas kab Sambas provinsi kalimantan Barat, Menggeruduk kantor kepala desa sekitar 300 ratusan warga lumbang
Bertemu langsung kades nya bapak Mahmud serta perangkat- perangkat nya.
Yaitu warga warga lumbang mempertanyakan kemana uang nya dari PT MI yang selama bertahun – tahun tidak pernah menerima bentuk apapun dari PT M, I, Melalui kades bapak Mahmud, mengenai uang yang dikelola untuk warga si penerima tersebut
Hingga hari ini hasil sepakat dan kalba mupakan antara perwakilan warga lumbang dengan kepala desa dan perangkat desa.
Warga dengan tegas dan mengancam apa bila terbukti oknum kades tidak transparan dalam hal ini, terhadap warga lumbang tentang hak hak kami patut mendapatkannya Oleh karena itu warga akan memperjuangkan nya,
Dan akan mengancam melalui jalur hukum apa bila ada unsur penggelapan yang dilakukan oknum kepala desa lumbang , tegas ungkapnya Syt warga lumbang.
Oleh. Ag Suryadi
Kordinator liputan kalbar
Komentar