Menteri Hukum Sahkan Fast Respon Dukung Program Polri* *Agus : Ada Program Pengacara FR Polri

Berita sidikkasus.co.id

Jakarta – Bukan Tim Pengacara Agus Flores Namanya, kalau tidak mampu mengesahkan Fast Respon mendukung Program Polri di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan disahkannya, Fast Respon berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU 0012035 AH 01.01. Tahun 2022, secara otomatis Media Tergabung di FR tersebut sah menjalankan Tugas secara legalitas Berbadan Hukum dan diakui Pemerintah.

Bidang bidang yang diatur di dalam FR, selain Wadah Wartawan, disahkan Pula Kantor Pengacara Fast Respon, Konsultan Perizinan Fast Respon, Konsultan HaKI, Lembaga Riset dan Penelitian,dan Media Fast Respon Polri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum FR Agus Flores, disela sela kunjungannya silaturahmi dengan Lintas Organisasi Paguyuban di Tg Priok Jumat Malam (25/2).

Aguspun mengatakan, untuk Wadah Wartawan FR Seluruh Indonesia dari Sabang sampai Mauroke, telah dirancang oleh Tim Utama, yang diketuai Sekjen Jayanu Nyunting , untuk Posisi Pengurus DPP dan DPW di Seluruh Indonesia.

Ketum FR Mengatakan pula, Surat Madat Ketum yang dikeluarkan sebelumnya kepada Wilayah dan Pengurus tidak berlaku lagi, yang berlaku menurut Agus yakni SK dikeluarkan Sekjen Fast Respon.

****

Komentar