Berita Sidikkasus.co.id
KAB SUKABUMI. Ruang Uji Dishub dan Terminal Cibadak Kab. Sukabumi Pusat Pemeriksaan Kendaraan Bus dan Penumpang Umum Dilaksanakan pada Pukul 10.00 Wib s.d selesai. Selasa (10/12/19)
Menjelang Ops Lilin Lodaya 2019 di Wilayah Polres Sukabumi Laksanakan Giat Sarang ( Pengawasan dan pemeriksaan Sarana Angkutan Kendaraan Bus serta penumpang Umum), yang dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi, KBO Lantas Polres Sukabumi, Kanit Turjawali Polres Sukabumi, Kamsel Aiptu Nengah beserta Anggota Bripda Alif Polres Sukabumi, Kasi Lalin Dishub Kab. Sukabumi, dan Team Penguji Dishub Kab. Sukabumi.
Tahun Baru 2020 tinggal beberapa minggu lagi, Kasat Lantas Polres Sukabumi Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Umum Guna keselamatan aktipitas perjalanan Kendaraan Umum dan Meminimalisir kemacetan serta kendala kerusakan Kendaraan Umum Bus, angkot serta Angkutan lainnya.
Kasat Lantas Polres Sukabumi IPTU RIKI FAHMI MUBAROK.,S.IK. Mengatakan bahwa sasaran kegiatan saat ini yang dilaksanakan yaitu pengemudi serta Kendaraan Angkutan Bus dan penumpang umum jurusan Sukabumi – Jakarta serta angkutan antar kota, Surat-surat kelengkapan Kendaraan dan pengemudi kami periksa, lebih sensitif lagi kami melakukan pemeriksaan terhadap Kelengkapan Kendaraan serta kondisi Mesin Kendaraan, sepertihalnya Pengecekan kendaraan sebelum pemberangkatan seperti Ranchek Ban, Rem, Lampu-lampu, Klakson dan pemasangan TNKB harus sesuai pada tempatnya, apabila tidak layak segera diganti dan diperbaiki terutama Ban yang sudah retak dan pecah-pecah antisipasi laka lantas atau pecah Ban.”Terangnya.
Selain itu, Lanjut Kasat Lantas kami Lakukan pembinaan juga terhadap pengemudi agar supaya memperhatikan keselamatan diri serta penumpang lainnya, agar saat melaksanakan aktipitas dalam mengendarai kendaraan dapat terkendali mereka diupayakan untuk tidak melebihi kecepatan standarisasi jalan raya protokol, jikalau kondisi badan merasa lelah dalam perjalanan lakukan istirahat dahulu untuk menghindari kecelakaan terjadi.”Ungkapnya.
Himbauan pun disampaikan Kasat Lantas Kepada Pengemudi, larangan dalam melaksanakan aktipitas Dilarang Untuk mengkonsumsi obat-obatan /miras yang membuat Supir menjadi hilang kesadaran dalam mengendarai kendaraan, Supir Harus Mengutamakan keselamatan diri berserta penumpang Umum serta gunakan kecepatan standar.”Harapnya.
Dalam Pemeriksaan saat ini, kami menemukan keganjalan dua unit Kendaraan Bus diantaranya kondisi Ban Belakang Gundul serta Alat Pengukur Ban hanya 0.15 dan 01. seharusnya Ketebalan Ban 1 M, Unit tersebut merupakan Kendaraan Bus PO Budiman ber No.Pol.B 7118 UM dan Kendaraan Bus PO Sinar Remaja Ber No.Pol F 7527 OB. “Terang Kasat Lantas Polres Sukabumi.
Lebih Jelasnya, Kegiatan ini sebagai upaya untuk menekan/Meminimalisir kecelakaan lalulintas dan sebagai upaya pembinaan kepada awak Angkutan Bus agar senantiasa waspada serta tetap fokus dalam berkendara untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Sukabumi menjelang Ops Lilin Lodaya 2019. Pesan terakhir Kasat Lantas kepada Para Supir, jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas dalam mengemudikan kendaraan serta menetaskan keselamatan bersama.” Pungkasnya.
(UR)
Komentar