Berita Sidikkasus.co.id
Agam Sumbar – Meningkatnya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, disinyalir terjadi karena keberadaan Ekonomi dan kondisi saat ini, pernyataan tersebut disampaikan Kepala Pengadilan Agama (PA) Lubuk Basung, Rahmad Mulyadi, waktu media Sidikkasus.co.id langsung kofirmasi kekantornya pada hari kamis, 12 mei 2022.
Rahmad Mulyadi, mengatakan untuk wilayah kerja PA yang meliputi empat kecamatan yaitu, Kecamatan Lubuk Basung, Tanjung Mutiara, IV Nagari dan Palembayan, pada tahun 2020 teracatat dari 355 perkara cerai talak dan cerai gugat yang diselesaikan dengan keluar akta cerai lebih kurang, 310 permohonan cerai yang diajukan. Dari jumlah tersebut, kasus karena, tidak ada tanggung jawab 8, dihukum 1 dan tidak ada keharmonisan 301 serta pertengkaran antara suami istri.
“Angka kasus permohonan perceraian pada tahun 2021 teracatat dari 398 perkara cerai talak dan cerai gugat yang diselesaikan dengan keluar akta cerai lebih kurang, 398 permohonan cerai yang diajukan. Dari jumlah tersebut, kasus karena, tidak ada tanggung jawab 1, dihukum 2 dan tidak ada keharmonisan 395 serta pertengkaran antara suami istri.
Perkara gugatan ada permohonan sampai hari ini, kamis terdaftar 224 gugatan, yg permohonan dengan faktor penyebabnya pertengkaran karena ada Alasan zina, poligami, ekonomi, judi, perselisihan terus menerus, ekonomi, dan ada kdrt, maka yang terbanyak mintak perceraian dan gugat adalah dari para istri, termasuk tidak adanya kontrol diri dalam menggunakan media sosial,” ujarnya saat di konfirmasi Media Sidikkasus, kamis,(12 mei 2022)
Menurutnya hal itu tidak akan terjadi jika pasangan suami istri bisa membatasi diri, lantaran melalui medsos, pasangan bisa bertemu dengan teman lama dan berkenalan dengan orang baru. Interaksi-interaksi yang dilakukan tersebut, jelas Rahmad Mulyadi, membuat hubungan jarak jauh bisa terasa dekat.
Jika dilakukan secara terus menerus oleh lawan jenis bisa menimbulkan kedekatan yang bersifat negatif, serta kerahasiaan komunikasi pesan bisa menjurus kepada perselingkuhan, pengguna media sosial lebih leluasa bercerita, curhat masalah pribadi dan keluarga sehingga menemukan kenyamanan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan Rahmad Mulyadi, keakraban di medsos akan menimbulkan hasrat ingin bertemu dengan lawan interaksi. Dari pertemuan ini, lanjutnya, bisa menimbulkan rasa suka yang terlarang.
“Meskipun tidak ada niat untuk selingkuh tingginya interaksi di Medsos bisa membuat kurangnya komunikasi dan keterbukan suami istri, hal itu juga bisa menimbulkan kecurigaan dan tidak adanya saling percaya,” terangnya.
Menurut Rahmad Mulyadi hal tersebut tidak akan terjadi jika ada rasa saling percaya dan keterbukaan antara suami-istri dengan memperbanyak berkomunikasi dengan keluarga serta diimbangi dengan belajar tentang agama.
“Media sosial adalah wadah mempermudah komunikasi, jangan sampai kemudahan tersebut bisa menghancurkan rumah tangga, batasi wakru ber media sosial serta perbanyaklah berkomunikasi dengan pasangan,” imbaunya. ( Anto)
Komentar