Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Ormas besutan Bayu Soekarno Putra Garuda Kencana Nusantara Indonesia yang di kenal dengan GKNI secara sah berlegalitas SK Kemenkumham RI No. AHU-0004337.AH.01.07.Tahun.2018 di bentuk tidak lain agar bisa berjuang & bekerjasama dengan rakyat, untuk rakyat dan kembali kepada rakyat namun tetap bersinergi dengan pemerintah, TNI, POLRI, Kejaksaan dan semua pihak tanpa membeda-bedakan suku dan agama.
Sigit Widiyanto Ketua GKNI Kabupaten Banyuwangi saat tim media menemui di Grajagan Kecamatan Purwoharjo menyampaikan dengan adanya tujuan yang di sampaikan Ketua Umum, maka kami segera mengadakan percepatan pembentukan Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) di setiap kecamatan di seluruh Kabupaten Banyuwangi guna bisa mendamping dan mengawal kebijakan pemerintah serta siap membantu berjuang bersama masyarakat.”Ujarnya”
Minggu 27 September 2020 di kawasan wisata Grajagan Kecamatan Purwoharjo kali ini GKNI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Banyuwangi mengukuhkan 3 ( tiga ) Pimpinan Anak Cabang sekaligus, antara lain dari Kecamatan Purwoharjo di ketuai oleh Afandi, Bangorejo di ketuai oleh Ponirin dan Cluring di ketuai oleh Yosua Sugiantoro, guna mengepakan sayap-sayap kami diseluruh bumi Blambangan.”Imbuhnya”
Dalam prosesi pengukuhan di tengah pandemi tersebut tetap mengikuti protokol kesehatan dan kami sampaikan kepada seluruh pengurus, anggota baik DPC ataupun PAC agar mematuhi aturan seperti yang tertuang dalam UUD’45 pasal 28, Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat dan AD/ART GKNI, saya juga meminta kepada seluruh keluarga besar GKNI Banyuwangi agar tidak bertindak arogan sesuai dengan slogan kami yaitu “Arogansi No, Inteligensi Yes”.”Tegas Sigit”. (*)
Komentar