MUARA ENIM, JKN – Dikabarkan, seorang pria diketahui bernama Yoheri Kusnadi Bin Kusnadi warga Desa Tebat Agung Kampung 4 Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.Sumatera Selatan meninggal dunia di rumah sakit, Kamis (15/11/2018)
Dari informasi yang didapat Yoheri adalah tahanan titipan dari Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Muara Enim yang masuk pada tanggal 7 November 2018 lalu.
Keluarga korban yang sempat dimintai keterangan oleh wartawan, mengungkapkan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian Yoheri namun keluarga korban menduga meninggalnya Yoheri akibat kekerasan.
“ Yoheri adalah titipan Polsek Rambang Dangku di lapas Muara Enim. di kirim sekitar satu minggu yang lalu dalam keadaan kondisi sehat walfiat, tapi pada Kamis tanggal (15/11/2018),kami dapat berita meninggal dunia,” ungkap Yendi, Kamis (15/11/2018).
Ia menuturkan, bahwa pihak keluarga menilai korban meninggal dunia secara tidak wajar, hal itu diketahui pihak keluarga setelah melihat banyaknya ditemukan beberapa luka diduga bekas kekerasan benda tumpul dari tubuh korban.
Dari kesaksian keluarga bahwa kematian almarhum banyak kejangalan-kejanggalan yaitu di kepala ada luka, tangan korban juga mengalami patah dan kondisi saat ditemukan keluarga di Lapas dalam keadaan lumpuh total dan kritis.
Yendi juga berharap semua pihak terkait dan pihak kepolisian Polres Muara Enim serius untuk menangani kasus kematian korban yang diduga karena penganiayaan tersebut.
“Kasus ini sedang di tangani pihak kepolisian dan langsung di bawa ke Palembang untuk dilakukan visum dan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Palembang. Kami mohon juga bantuan kepada media karena kami menduga banyak kejanggalan. Meninggalnya korban diduga karena ada kekerasan fisik dalam lapas,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/11/2018) menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang menangani kasus ini. Menurutnya, pihaknya akan melakukan autopsi serta penyelidikan setelah mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap korban tersebut.
Sementara itu Kepala Lapas kelas II B Muara Enim Hidayat Amd IP SH MH saat dikonfirmasi portal ini, dia mengatakan bahwa Yoheri bukan meninggal di dalam lapas, tapi sudah dibantarkan ke pihak kepolisian pada Rabu (14/11/2018)
” Yoheri sudah dibantarkan ke pihak kepolisian pada Rabu (14/11/2018), sejak itu Yoheri bukan tanggung jawab Lapas lagi, jadi kami tidak bisa menerangkan penyebab kematian yoheri Ucapnya, Sabtu (17/11/2018,(tiem)
Komentar