Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA | Bahan galian tambang Emas ilegal yang tersebar di Desa Kasubibi, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan di Maluku Utara. Pertambangan tidak boleh sekedar mengeruk bumi dan kekayaannya, tetapi harus memerhatikan faktor lingkungan.
Potensi tambang Ilegal antara lain, Galian tanah, Batu dan Tanah hingga mendapatkan banyak Emas terdapat di Desa Kasubibi. Potensinya diperkirakan mencapai Miliaran rupiah
Dari hasil pertambangan emas ilegal di Desa Kasubibi itu dari tahun 2023, diduga kuat ditelan gurita atau dinikmati oleh para pelaku yang tidak bertanggung jawab. Sabtu (20/01/2024)
Hal tersebut disampaikan sejumlah Warga Masyarakat Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat, melalui berinisial NH.
NH mengungkapkan besaran pendapatan potensi Desa Kusubibi mencapai miliran rupiah dari hasil tambang emas ilegal.
Potensi Desa Kusubibi paling rendah dalam Satu bulan itu kurang lebih Rp100 juta dikalikan dengan 12 bulan, maka didapatkan hasil tambangnya kurang lebih Rp.1.200.000.000,00 (Satu miliar dua ratus juta rupiah) di tahun 2023.
Belum terhitung dari hasil rendaman dan tong dari Jumlah pendapatan Seratus juta per bulan dibagi tiga bagian.
“Berdasarkan hasil mufakat saat Musyawarah Desa Kasubibi, itu terdapat 60 persen untuk pembangunan Mesjid HAQQULYAKIN, 20 persen lagi untuk haknya petugas dan 20 persen dimasukan ke kas desa.” Ungkapnya.
Namun anehnya lagi kata NH, sejak tahun 2023, itu tidak terlihat adanya aktifitas pembangunan Mesjid.
Tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan Mesjid Haqqulyakin Sejak dari bulan januari 2023 hingga awal Tahun 2024, ini tidak ada Pekerjaan sama sekali disana.
“Tambang emas di Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat selama ini berkedok untuk kepentingan pembangunan dan pendidikan,” Ucapnya.
Menurutnya, Warga Kusubibi meski tidak adanya tambang tetapi generasi muda di Kusubibi semuanya berhasil dalam berpendidikan tinggi selama ada kemauan. Kami selaku orang tua masih mampu menyekolahkan anaknya.
Selama kepemimpinan seorang Kades Kasubibi, Muhammad Abd Fatah bukan saja potensi Desa yang selalu saja hasilnya hanya gulung tikar.
Tetapi Pengelolaan Dana Desa ( DD) pasti bermasalah. Hal ini terbukti mantan Bupati Halmahera Selatan, Alm Bapak Usman Sidik telah menonaktifkan Kades tersebut.
“Bahkan saat ini banyak kegiatan Desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, banyak item pekerjaan diduga fiktif,” Ujar NH.
Tak hanya itu kata dia, ada juga pekerjaan pipa air bersih yang dibelanjakan melebihi dari 300 juta. Tapi airnya tidak mengalir sehingga Masyarakat sangat kesulitan mendapatkan air untuk minum dan kebutuhan lainnya.
Olehnya itu, Masyarakat berharap agar pihak Kejaksaan dan Inspektorat Halmahera Selatan tidak menutupi masalah tersebut.
Masyarakat memintah agar Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan dan Inspektorat harus melakukan audit Dana Desa disana. “Sebab potensi Desa Kasubibi itu menguat dugaan bermasalah,” Harapnya.
Atas masalah tersebut. Sekdes Kusubibi, Nurdin Said tidak merespon saat dikonfirmasi awak media dikediaman nya. Menurut dia harus mempertanyakan masalah tersebut ke Kades saja.
Hingga pemberitaan ini dipublikasikan, Kepala Desa Kusubibi tidak berada di tempat saat dikunjungi beberapa awak media di Halmahera Selatan di kantor Desa dan dikediamannya pada hari jumat tanggal 19 januari 2024, yang bersangkutan tidak berada ditempat. (Red)
Komentar