Berita sidikkasus.co.id
ROHIL – Baru-baru ini di hebohkan di Rokan hilir terkait dengan pembayaran cetak koran, yang terjadi di salah satu hotel di Bagan siapi-api, kecamatan Bangko, Rokan hilir,Riau.
Bukan tanpa sebab dan alasan yang jelas, jika di lihat dari sikap seorang PPTK,yang di duga kuat menghindar dari konfirmasi wartawan, terkait dengan pembayaran cetak koran yang di lakukannya di salah satu hotel yang berada di pusat kota Bagan siapi-api di bulan Mei 2020 lalu menjadi pertanyaan.
Bukan hanya sekedar pertanyaan yang timbul di kalangan insan pers, terkait dengan sikap seorang PPTK, yang hingga saat ini tak menyempatkan diri untuk di wawancarai oleh awak media, yang berkaitan adanya unsur kejanggalan yang terjadi di pembayaran cetak koran tersebut.
Di konfirmasi PPTK pembayaran cetak koran di tanggal 06 Agustus 2020, melalui telepon selulernya mengatakan” memang benar, bahwa pembayaran cetak koran tersebut, di lakukan di salah satu hotel yang berada di kota Bagan siapi-api” ujar PPTK melalui telepon selulernya.
Jika di persoalkan berapa banyak media yang di bayarkan di hotel tersebut,
PPTK mengatakan” saya lupa bang, entah berapa banyak media cetak koran yang saya bayarkan di hotel tersebut, dan juga saya lupa, berapa nilai pembayaran yang dilakukan waktu itu, besoklah biar saya lihat dulu datanya biar jelas” jelas PPTK sambil mengakhiri perkataannya.
Sementara itu, butuh waktu lebih kurang 7 hari kerja, PPTK pembayaran cetak belum juga bisa di jumpai oleh awak media.
Belum lagi, adanya desas-desus di beberapa Kabiro cetak koran, mengenai pembayaran cetak koran tersebut banyak unsur kejanggalan.
Di tambah lagi, adanya muncul kepublik pemberitaan mengenai persoalan tersebut, dengan judul” TERKAIT DENGAN PEMBAYARAN CETAK KORAN, OKNUM KOMINFO AKAN DI LAPORKAN DI KEJATI RIAU” .
Sementara itu, guna meminta kejelasan yang jelas, dari seorang PPTK, terkait persoalan tersebut, upaya awak media pun, berulang kali mendatangi kantor diskominfo, untuk berjumpa dengan PPTK pembayaran cetak koran, alhasil upaya tersebut, mengecewakan, karena seorang PPTK saat di jumpai tidak ada di tempat, dan di hubungi melalui telepon selulernya, hingga kini,tidak di gubris sama sekali.
Hingga pemberitaan ini di terbitkan, di tanggal 12 Agustus 2020, PPTK pembayaran cetak koran, belum bisa di jumpai oleh wartawan.
Ada apa?…
Reporter: Handoko.
Komentar