Menggelar Rekonstruksi Penganiyayaan Anak Kandung

Malang, JKN – Kepanjen Polres Unit V pelayanan perempuan dan anak(UPPA) Satreskrim Polres Malang menggelar rekotruksi kasus penganiyayaan anak kandung hingga meninggal. Hal ini di lakukuan agar untuk kelengkapan berkas kasus penganiyayaan.

Ada 16 adegan rekontruksi yang di peragakan dengan mengambil ruang di tempat tidur, kamar mandi, di balai balai rumah di ruang UPPA Polres Malang “jelas kanit UPPA Polres Malang IPDA Yulistiana Srilaiana.

Rekonstruksi di kantor UPPA Polres Malang ini kita lakukan demi keselamatan juga keamanan tersangka ” jelasnya senin 16-07-’18 kemarin. Di dalam rekonstruksi ini yang mengkibatkan Sa 8 tahun meninggal dunia. Musripah 38 tahun adalah ibu kandung Sa.

Kejadian itu ber awal dari tersangka Musripah membuka amplop lebaran di dalam kamar, Musripah yang tinggal di Desa Tempur Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
Adegan kedua yaitu musripah menyeret korban masuk ke dalam rumah, kemudian Sa di telanjangi langsung di minta agar mandi. Ini di lakukan Musripah karena kesal terhadap Sa yang mengambil uang di amplop. Musripah langsung mengguyur Sa dan memukul Sa dengan gayung yang di pakai mengguyur, Sa di pukul ke arah kepala, kaki, badan juga ke muka.
Reka selanjutnya Musripah yang lagi naik pitam menggigit bahu Sa yang masih anak sulungnya juga masih di bangku SD kelas 2. Selesai di aniyaya di dalam kamar mandi itu, Musripah memberi makan dengan menyuapi Sa dengan memangkunya. Sesudah makan Sa sempat sholat maqrib. Di dalam melaksanakan sholat Sa merasa mual dan langsung lari ke balai rumah dan muntah. Selesai muntah Musripah mendengar seperti ada benda yang jatuh, kemungkinan sa pada saat itu jatuh.
Pada adegan selajutnya korban memintah agar Musripah memangkunya. Dengan posisi berebahan di pangkuan sang ibu kandungnya, selang beberapa waktu Musripah mengajak Sa masuk kedalam kamar tidur, Musripah memeluk Sa dan meninahbobokan.
Tak disangka Sa mendadak kejang kejang juga suhu badan panas. Musripah kemudian memintah tolong ke kerabatnya dua orang. Dua orang itu sempat memijat dan Musripah keluar untuk cari obat. Sepulangnya Musripah membawa obat gosok, namun setelah itu sa pingsan karena kondisi yang sangat mengkhawatirkan, saat di bawa ke rumah sakit yang ada di Malang, Sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Yulistiana mengatakan ada beberapa adegan reka ulang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ini ada tambahan seperti pijati sa di dalam kamar.

Secepatnya akan kami koordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Malang, ini kita lakukan agar kasus ini segera di ajukan kepersidangan.
Mungkin besok berkas akan kita kirim dan bila ada P21 kasus ini akan kita limpahkan ke kejaksaan “imbuh Yulistiana.

Sedangkan Musripah terihat matanya berkacakaca saat rekonstruksi penganiyaan yang hinggah nyawa si anak kandungnya melayang. “saya menyesal sekali” singat Musripah. (dani)

Komentar