Menggandeng Rapi 11, Forkopimka Tekung Gencarkan Disiplin Bermasker

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Guna memutus rantai Pandemi Corona Virus atau Covid – 19, Forkopimka Tekung bersama Rapi 11 laksanakan operasi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan ( khususnya memakai masker ). Kegiatan tersebut bertempat di empat desa wilayah kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur, Kamis ( 24/9/2020 ).

Ke empat desa tersebut diantaranya, desa Wonokerto, desa Karangbendo, desa Tukum dan desa Klampokarum.

Camat Tekung, Dedwi Suprapto, saat diwawancarai sidikkasus di sela kegiatan nya menyatakan, bahwa sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Ini instruksi pemerintah. Jadi kami harus terus menyadarkan masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah. Dalam hal ini mematuhi protokol kesehatan,” jelas Dedwi.

Menurutnya pihaknya dalam hal ini tidak memberi sanksi yang berat. “Ya, sanksinya cuman push up, balik kanan dan membaca Teks Pancasila”, katanya.

Pihaknya mengaku tidak bosan – bosan dalam mengingatkan masyarakat agar selalu mengikuti anjuran pemerintah, dalam hal memakai masker.

Dedwi mengungkapkan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan seperti yang dilakukan itu, sudah berulang kali.

“Tidak bisa dihitung, sudah berkali kali”, jelasnya.

Menurutnya, kegiatan untuk menyadarkan masyarakat dalam hal mematuhi instruksi pemerintah akan terus dilakukan.

“Ya, sampai benar benar sadar masyarakatnya, untuk memakai masker. Itu kan untuk keselamatannya sendiri sebenarnya”, katanya.

Dedwi mengungkapkan, bahwa selama melakukan penertiban disiplin protokol kesehatan, masih ada saja masyarakat yang belum menyadari kalau Pandemi ini sangat berbahaya bagi dirinya.

“Kita tetap memberikan penjelasan dan wawasan agar mereka menyadari, bahwa ini memang harus ditaati, karena memang sangat berbahaya. Meremehkan, akan fatal akibatnya”, jelas Dedwi Suprapto.

Ditempat yang sama, Bati tuud Koramil 0821/15 Tekung, Pelda Solikin juga menjelaskan, bahwa pandemi Covid – 19 ini sangat berbahaya, karena korbannya bukan semakin berkurang malahan semakin bertambah. Oleh sebab itu kita tak bosan bosan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati anjuran pemerintah, “pakai masker, jaga jarak dan selalu melakukan cuci tangan,”tegas Pelda Solokin.

Sementara itu Kapolsek Tekung Polres Lumajang, IPTU. Gatot Budi Hartono menjelaskan, bahwa masih ada saja masyarakat yang belum mematuhi instruksi pemerintah. Karena, Gatot menilai, masyarakat itu bermacam macam karakter.

“Ada yang sudah benar benar paham, ada yang tidak paham sama sekali, dan ada yang setengah setengah, “ungkap Iptu Gatot Budi Hartono.

Gatot menjelaskan, dalam kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan, pihaknya tidak memberikan sanksi berat, hanya disanksi balik kanan, Membacakan Teks Pancasila dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila.

“Ya, agar masyarakat ingat untuk memakai masker, sehingga pakai masker menjadi kebiasaan. Kebiasaan akan menjadi naluri, naluri jadi budaya, sehingga budaya menjadi kewajiban”, jelas Gatot.

Anggota Radio Antar Penduduk Indonesi ( Rapi 11), Hari Riyanto Jz13 xgj bag, biro 2 dan bersama waka 2 Riyanto/Ragil jz13YQO serta sekertaris Fatoni jz13GTS bersama anggota rapi kan Lumajang, yang saat itu juga turut serta dalam pelaksanaan penegakkan disiplin kesehatan, pada sidikkasus menyampaikan, agar masyarakat benar benar disiplin ( memakai masker ).

“Ini harus benar benar di perhatikan, karena sangat berbahaya, kalau meremehkan maka akan fatal akibatnya,” ujar sekertaris Rapi 11, Fatoni, jz13GTS, melalui Hari Riyanto, Jz13 xgj, disela kegiatan nya.

Pantauan sidikkasus.co.id, selama kegiatan berlangsung, masih ada masyarakat yang belum sadar ( tidak pakai masker ). Sehingga di sanksi Pus up. Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 08.30 hingga selesai. ( Ria )

Reporter : Biro Lumajang.

Komentar