Mendapat Protes Dari Warga Aktivitas Normalisasi Di Desa Gladag Di Hentikan

BANYUWANGI – JKN. Beberapa tokoh masyarakat Dusun Krajan Desa Gladag Kecamatan Rogojampi, memperotes kegiatan normalisasi Kedung Tuno Sungai Bati yang diduga tidak prosedural. Yang pada akhirnya kegiatan tersebut pada Selasa 22/10/2019 dihentikan dan tidak melanjutkan aktivitasnya. Penghentian aktivitas tersebut karena ada protes warga setempat.

Kabar yang beredar kegiatan normalisasi tersebut dilakukan dengan mengatasnamakan Pokmas “Suranganti“.

Sebagaimana disampaikan oleh tokoh masyarakat bernama Rudi Hartono dan Supriyadi juga beberapa tokoh yang lain saat ditemui di kediamannya. Rudi menceritakan kepada awak media bahwasanya sebelumnya memang ada kegiatan normalisasi oleh Dinas PU Pengairan hanya berlangsung 2 hari. Namun tahu-tahu ada kegiatan lagi yang ternyata dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Pokmas Desa Gladag.

Sedang tentang Pokmas ini sendiri kami sebagai masyarakat tidak mengetahui pembentukannya kapan, ada AD/ART nya apa tidak. Terus mereka itu membuat surat pernyataan atau berita acara yang seolah-olah merangkul masyarakat terdampak. Ada penggalangan tanda tangan dan setelah saya cek ada beberapa tanda tangan warga yang di duga dipalsukan. Orangnya tidak ada di rumah atau merantau tapi ada nama dan tanda tangannya “, jelas Rudi.

Ditambahkan oleh Rudi bahwa dalam pengerjaan normalisasi oleh Pokmas didampingi oleh salah satu LSM tertentu.

Supriyadi menimpali keterangan Rudi, ” Kalau masalah prosentasenya tidak ada masalah mau diberi berapa, tapi prosedurnya ini yang jadi masalah “, timpal Supriyadi.

Bahkan Supriyadi sempat kontak langsung ke Sekdin PU Pengairan by phone pertanyakan kejelasan kegiatan normalisasi tersebut. Dari keterangan Sekdin by phone itulah Supriyadi, Rudi dan tokoh yang lain peroleh kejelasan bahwa normalisasi yang dilakukan atas nama Pokmas itu tidak prosedural.

Tak puas media kebali lagi ke kantor Desa Galadag menemui Pj. Kades Warsono. Dalam keterangannya Pj. Kades Warsono terkait pembentukan Pokmas Suranganti mengaku tidak mengeluarkan Surat Keputusan Desa. Hanya tanda tangan pada proposal yang disodorkan kapasitsnya hanya mengetahui. Saat dikonfirmasi sebelumnya via Whats App Pj. Kades mengatakan.

” Tadi malam sudah saya kumpulkan semua baik dari Teman media pengelola dan perwakilan masyarakat intinya dilanjutkan. Namun barusan hari ini ada komplin dari perwakilan masyarakat ditutup. Untuk 10 % ke Desa saya serahkan ke Masjid semua “, ungkapnya.

Saat ditanya apakah keberadaan Pokmas ada sepengetahuan Desa, dijawabnya ada , namun tidak dilanjutkan ke Dinas dipending oleh disebutnya inisial nama “SYR” oknum anggota Dewan yang katanya merangkap ketua Ta’mir Masjid. (Heri).

Komentar