Berita Sidikkasus.co.id
PADANG LAWAS – Sehubungan dengan terbitnya surat mendagri tertanggal 2 maret 2023. Ditujukan kepada Gubernur Sumatra Utara( Sumut) prihal optimalisasi pemerintahan daerah kabupaten padang lawas (Palas) adalah suatu kebijakan yang sangat keliru dan lalai.Hal tersebut di ungkapkan Ketua DPD KNPI Kabupaten Padang Lawas,Irham Habibi Harahap kepada wartawan (07/04/24) lewat telpon selulernya
Irham Juga mrnambahkan Bahwa pada tanggal 3 April 2023 melalui pimpinan HIMMAH DKI JAKARTA, DPD KNPI PADANG LAWAS, DAN DPP KOAR PALAS. Mendatangi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP NASIONAL) Untuk meninta penjelasan dan keterangan dengan melakukan audiensi dan menyurati RSUP Nasional secara tertulis prihal meminta penjelasan tertulis atas Rekam medik Tn H Ali Sutan Harahap.(TSO) Terang Irham
” Surat keterangan Sehat RSUP Nasional pertanggal 13 juni 2022,Surat Keterangan Sehat pertanggal 15 November, serta pemeriksaan Fungsi luhur 1 Desember 2022 ini Adalah Surat Keterangan Sehat Yang diminta Secara Pribadi Oleh Tn H Ali Sutan Harahap, dan tidak Menerangkan Kepada siapa diperuntukkan Surat tersebut.
“Mengingat hal tersebut diatas Surat Keterangan Sehat Yang diminta Secara Pribadi Oleh Tn H Ali Sutan Harahap malah Di gunakan dan di jadikan Dasar Untuk menerbitkan Surat yang dapat menimbulkan akibat Hukum di Daerah Kabupaten padang lawas, Ungkap Irham
Sementara di kutip dari penyataan lisan oleh Humas RSUP nasiaonal pada saat audiensi menerangkan bahwa seharusya Surat Keterang Sehat Harus di Mohonkan Oleh Istansi terkait Untuk kita dapat Sesuaikan Dengan tingkat kebutuhan serta beban kerjanya.
Makanya kami heran, kami tidak tahu kalu surat yang di minta secara pribadi itu malah dijadikan dasar untuk menerbitkan surat yang dapat menimbulkan akibat hukum, dan kami RSCM tidak pernah menyarankan juga Mengusulkan tarkait dengan surat kesehatan tersebut untuk di gunakan istansi terkait, jikapun ada kebijakn yang terbit itu diluar tanggung jawab kami, sebut Humas RSCM Saat ber audensi dengan kami di ruang Humas (03/04/2023) Pagi. Tambah Irham.
“Secara Terpisah kami juga menerima keterangan terkait surat Sehat yang dikeluarkan oleh RSUP Nasional dimana Seharusnya Surat sehat tersebut harus disesuaikan dengan permintaan si peminta, misal jika diminta Secara pribadi maka di berikan untuk kepentingan pribadi, beda jika yang memohon surat keterangan sehat tersebut adalah istansi dan setiap Istansi pasti berbeda kebutuhan Surat keterangan sehatnya karna akan di ukur dengan kondisi Beban Kerjanya.contoh
Surat ketengan sehat yang di butuhkan Untuk syarat jadi TNI dan POlRI juga KPU beserta Instansi Lembaga Negara Lainnya Pasti Berbeda, dikarnakan akan di sesuaikan dengan tingkat kebutuhannya.Tegas Irham dalam keterangan nya. (HS79)
Komentar