Berita,sidikkasus.co.id
SUMSEL – Musim kemarau tahun ini, H. Askolani mengaku lebih siap untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Orang nomor satu (Bupati) di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, ini mengaku, musim kemarau tahun lalu, Kabupaten Banyuasin benar-benar menderita karena kebakaran dan asap.
“Sosialisasi terus dilakukan. Kami sudah membentuk Kampung Tangkal Api, Masyarakat Peduli Lingkungan dan membangun embung penampungan air di wilayah rawan kebakaran hutan,” jelasnya, kemarin.
Peralatan dan personel sudah disiagakan. Mereka sudah siap untuk diterjunkan kapan dan di lokasi manapun saat kebakaran terjadi.
“Kabupaten Banyuasin siap untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Api sekecil apa pun akan langsung dipadamkan. Saya optimistis pada musim kemarau tahun ini, kami yakin kami mampu menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Banyuasin punya 21 Kecamatan, 288 Desa, dan 17 Kelurahan. Sebanyak 11 Kecamatan di antaranya termasuk daerah rawan terjadi kebakaran karena banyak memiliki lahan hutan, semak belukar, dan lahan gambut.
Ke-11 Kecamatan sudah dibenahi. Di setiap Kecamatan sudah dibangun embung penampung air, Kampung Siaga Api dan Relawan Tanggap Api.
Kapolres Banyuasin Ajun Komisaris Besar Danny Sianipar mengaku siap mendukung Pemerintah Kabupaten Banyuasin. “Semua personel di lapangan sudah bergerak.” Anggota TNI, kata Komandan Kodim 0430 Letkol Alpian Amran, siap bahu-membahu.
“TNI akan bekerja lebih keras untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan.” Aparat juga sudah bergerak di Bangka Belitung.
“Kami mengerahkan Tim Reaksi Cepat BPBD bersama Polri, TNI, dan Polisi Kehutanan yang tergabung dalam Satgas Karhutla.
Mereka sudah bergerak di setiap daerah untuk berpatroli mencegah kebakaran,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Antariksa.
Cara jitu untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga ditempuh oleh BPBD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Mereka menghidupkan ritual adat pahomba.
“Pahomba merupakan kearifan lokal yang melarang keras warga untuk memasuki kawasan hutan dan mengambil hasil hutan.
Pahomba mengandung nilai-nilai sosial, jika dilanggar, warga akan mendapatkan tulah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Makail Kalilaki.
Menurut Mikail, jika pahomba disinergikan dengan larangan pembakaran hutan dan lahan bersama sanksinya, itu akan menjadi kekuatan bagi daerah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(Tim)
Komentar