Berita SIDIKKASUS.co.id
Rohil _ Masih berkaitan dengan penegakan PERDA(peraturan daerah) di Rohil, yang mana hingga saat ini masih belum terselesaikan oleh SAT-POL PP, sebagai polisi pemda, terkait dengan penegakan PERDA.
Mulai dari penindakan pengusaha yang tidak memiliki izin salah satunya, seperti “GELPER” dan usaha-usaha lainya, bahkan Oknum ASN yang berkeliyaran, saat jam dinas, di seputaran kota Bagan Siapi-Api dan sekitarnya, hingga saat kini masih belum terselesaikan.
Di duga, melemahnya penegakan PERDA, sehingga persoalan tersebut terjadi di Rohil.
Ketika di konfirmasi Suryadi( Kasat-pol pp) mengatakan”, membenarkan akan persoalan tersebut, bukan kami tidak mengambil tindakan, namun terkait pengusaha-pengusaha yang tidak memliki izin, untuk beroperasi di wilayah Rohil, khususnya di Kota Bagan Siapi-Api, di Kecamatan Bangko ini di bekingi oleh preman-preman, sehingga aktifitas tersebut masih beroperasi hingga kini”.
Kata Suryadi.
Jika di persoalkan, siapa preman-preman yang di maksud, Suryadi terkesan enggan untuk menjelaskannya, ada apa..?
Dan jika di pertanyakan, terkait, dengan ASN-ASN yang tidak disiplin,
Suryadi mengatakan”
Kalau masalah persoalan tersebut, anggota saya saja, tidak masuk kantor, seperti sekertaris saya, dan mantan Kelurahan Bagan Timur, yang saat ini menjabat sebagai anggota saya, hingga saat ini tak juga masuk ke kantor,” kata Suryadi.
Lanjutnya, terkait dengan persoalan tersebut, saya sudah laporkan ke Bupati Rokan Hilir tutupnya, dengan raut wajah yang kesal, akan persoalan yang sedang terjadi.
Hal itu di katakan oleh Suryadi( Kasatpol-pp )
Saat di wawancarai oleh awak media di rungan kantornya Jum’aat/22/11/19.
Reporter:Handoko
Komentar