Melawi :Pilkada 2020 Pasangan Padi Tak Akan Bersemi Lagi

Berita sidikkasus.co.id

MELAWI – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal selangkah lagi. Pilkada serentak tahun 2020 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 9 desember 2020 mendatang.

Sebanyak 270 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah di tahun ini.

Untuk di Kabupaten Melawi meskipun pembukaan pendaftaran di lakukan 3 agustus hinga september mendatang,
hiruk pikuk tentang pilkada sudah menggema di penjuru dan di pelosok Kabupaten Melawi.

Pamflet pamflet baliho dan poster para kandidat sudah bertaburan dimana mana.

Pilkada kali ini tidak kalah serunya dengan pilkada 2015 yang lalu. Yang mana pasangan PADI di pilkada 2015 yang lalu berhasil meraih suara terbanyak atas pasangan Petahana H.Firman Muntaco SH,MH dan Drs.Jhon Murkanto Ajan.

Kini Pasangan PADI nampaknya akan berpisah,masing masing kedua insan tersebut akan bertarung di pilkada 9 desember 2020 mendatang.

Pilkada di Melawi kali ini pasti akan seru ucap netizen…sebab ini adalah pertarungan petinggi petinggi politik yang mana kedua pasangan tersebut adalah masing masing ketua Partai.

Menanggapi segala pertanyaan tentang pemasangan baleho atau(APK) yang terpasang oleh masing masing pendukung bakal calon yang terpasang di setiap sudut kota Nanga Pinoh yang ramai dipertanyakan tentang diketemukannya salah satu baleho kandidat yang terpasang logo KPU, Ketua Panwaslu Kabupaten Melawi Johani menjelaskannya lewat Whatsapp,…Jika ditanya bagaimana menurut pandangan Bawaslu terkait dengan adanya logo KPU tersebut maka kami berpendapat bahwa:

1. Tidak ada regulasi yg mengatur tentang masalah itu di undang-undang Pilkada.

2. Pasangan tersebut belum ditetapkan sebagai Calon

3. Jika KPU tidak keberatan dengan pencatutan logo mereka maka tidak ada permasalahan
Pada intinya kami dari Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk menerapkan apakah itu pelanggan atau tidak karena beberapa alasan diatas. Mungkin demikian tanggapan kami mengenai hal tersebut hal ini juga sudah kami komunikasikan ke Bawaslu Provinsi untuk meminta arahan ucapnya. (Jumain)

Komentar