Melawan Saat Ditangkap, Maling Spesialis Motor Ditembak

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satreskrim Polres Lumajang berhasil ungkap dan tangkap 2 (dua) pelaku spesialis pencurian sepeda motor, saat dilakukan pengkapan pelaku melawan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak), Rabu (03/2/2021) sekira pukul 04:00 Wib.

Pelaku yang ditembak adalah inisial ‘CD’ (24) laki laki, warga Desa Mbuwek, Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa timur (Jatim).

Sedangkan inisial ‘ND’ saat ini sedang menjalani proses pidana dipolda Jatim.

Informasi yang berhasil dihimpun Sidikkasus.co.id dari polisi, bahwa pada hari Minggu, tgl 06 September 2020, sepeda motor tersebut diketahui hilang sekira pukul 03.00 Wib. Namun, baru melaporkan ke Polsek pada hari Sabtu tgl 19 Desember 2020, sekira pukul 10.00 wib.

Pelapornya adalah inisial ‘MM’ (55) warga desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim polres Lumajang, AKP Masykur, melalui Paur Subbag Humas, IPDA Andrias Shinta PW, kepada sidikkasus.co.id, Rabu malam (03/2) mengungkapkan, Pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekira pukul 04:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang yang dipimpin oleh kanit lidik II Satreskrim IPDA Ahmad Fahri, S.Tr.K Telah berhasil ungkap (Residivis) kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor/curanmor sebagaimana di maksud dalam pasal : 363 KUHP.

“Pada saat dilakukan penangkapan tersangka ‘CD’ melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur,” terang IPDA Shinta.

Selanjutnya, kata Shinta, CD dibawa ke Rs. Bayangkara untuk dilakukan perawatan dan dibawah ke mako.

“BB (Barang Bukti) yang berhasil diamankan yaitu, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki Ninja warna hitam No.Pol : P 5270 T, (Satu unit hasil tindak pidana pencurian tersebut)”, pungkasnya. (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

Komentar