Melalui Coaching Clinic, Satlantas Polres Lumajang Beri Kemudahan Masyarakat Dalam Ujian Pengurusan SIM

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Tahapan masyarakat untuk bisa memperoleh SIM ( Surat Izin Mengemudi ), diantaranya wajib lulus ujian praktek dan ujian teori.

Masyarakat selaku pemohon, terlebih dahulu mendaftar di kantor Satpas atau melalui aplikasi berbasis android Lumajang Presisi, kemudian pilih fitur SIM Semeru dan mengisi formulir sesuai keinginannya untuk memperoleh jenis SIM yang dimaksud, selanjutnya menempuh dua ujian wajib tersebut.

Ragu, saat ini tidak perlu lagi. Satlantas Polres Lumajang dibawah komando Kasat Lantas, AKP. Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., menggalakkan pelayanan Coaching Clinic Ujian Teori dan Praktek di Satpas yang ia pimpin.

Coaching Clinic ini dilaksanakan setiap hari Sabtu setelah pelayanan, pukul 13.00 Wib, masyarakat dapat langsung hadir ke Kantor Satpas Polres Lumajang jalan Panjaitan 77 Lumajang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemohon SIM agar memperoleh kemudahan dalam melaksanakan ujian.

Dalam tahapan ujian teori, petugas memberikan penjelasan materi yang ada pada pertanyaan soal ujian. Yaitu pengetahuan dan wawasan tentang berkendara dan berlalu lintas di jalan raya. Juga, memberikan contoh bagaimana mengerjakan soal dan tata cara penggunaan sarana yang ada untuk melaksanakan ujian teori.

Sementara dalam tahapan ujian praktek, petugas memberikan penjelasan tentang materi dan tata cara pelaksanaan ujian dan jenis rintangan apa saja yang harus dilalui oleh pemohon SIM pada ujian. Juga, memberikan contoh pelaksanaan ujian, agar bisa melewati berbagai jenis rintangan di ujian praktek salah satunya SIM C. Yaitu jalur zig – zag, jalur angka 8, tes reaksi menghindar dan yang terakhir adalah letter U.

“Kami disini memberikan edukasi, agar masyarakat benar – benar paham. Sehingga salam menempuh tahapan itu, pemohon bisa lancar berdasarkan pada sisi mengerti dari apa yang kami sampaikan sebelumnya,” kata Kasat Lantas, melalui Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, Jumat (9/4/2021). (Ria)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar