MDP Ahli & Dosen Fakultas Hukum Unikom Merespon Rencana Jaksa Agung RI Melakukan Tuntutan Hukuman Mati Bagi Pelaku Tipikor Pertamina

Berita sidikkasus.co.id

BANDUNG – Assoc Prof. DR. Musa Darwin Pane,.S.H,.M.H Atau biasa di sapa MDP, Ahli dan dosen Fakultas Hukum Unikom tidak setuju dengan Hukuman Mati tersebut diterapkan,

MDP lebih dekat dengan pendapat ICW mengenai Pelaku Korupsi dimiskinkan, MDP menawarkan konsep pertanggungjawaban dalam Tindak Pidana Korupsi sampai derajat ke 3, artinya hukumannya bukan Penjara dan bukan juga hukuman mati,

Tetapi pelaku harus tetap bekerja maksimal dan hasil kerjanya dipakai untuk mengembalikan kerugian negara sampai lunas dan bersamaan dengan itu Pasangan hidup, anak dan cucunya turut bertanggungjawab membayar kerugian negara sampai lunas,

Konsep inilah Disertasi MDP saat di Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung dengan Promotor Prof Romli Atmasasmita dan co Promotor Prof Anthon F Susanto,

Semoga Konsep MDP ini bisa dipakai dan jadi alternatif Pemberantasan Korupsi yang bersesuai dengan nilai-nilai Pancasila (MDP, 13 Maret 2025)

#tipikor #hukumanmati #konseppertanggungjawabanpidanakorupsisampaiderajatketiga

Komentar