MASYARAKAT MERASA RESAH, DENGAN PENGEDAR BARANG HARAM TERSEBUT HINGA LAPOR KEPOLISI TAK PAKAI LAMA POLISI RINGKUS PELAKU

Berita sidik kasus.co.id

SINTANG – POLRES SINTANG Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sintang kembali meringkus seorang tersangka pengedar sabu di Sintang. Tersangka disebutkan berinisial SH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu dan BH (26) warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. Kamis, 29/10/2020.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 13 klip sabu dengan berat 32,84 gram dan 5 butir ekstasi 2,47 gram beserta alat hisap.

Selain sabu, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu telepon genggam, timbangan digital, 1 unit roda dua, pipet kaca, dan uang yang di duga hasil penjualan barang haram tersebut sebanyak Rp. 3.000.000. ( Tiga Juta Rupiah ).

Keberhasilan petugas menangkap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan banyaknya aktivitas kedua pelaku tersebut dalam menjalankan aksinya di Sintang.

Laporan itu pun kemudian diselidiki petugas Satreskoba Polres Sintang. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana narkoba.

Paket sabu disimpan tersangka di dalam celana dan baju milik kedua pelaku. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang tersebut,” tegas IPTU Aman Kassatres Narkoba Polres Sintang.

Masih menurut Kasat Resnarkoba bahwa salah satu pelaku berinisial SH, merupakan residivis dari kasus yang sama dan divonis 5 tahun dan baru keluar penjara, namun setelah berada di alam bebas, kembali pelaku SH (26) melakukan perbuatan yang sama terkait kasus Narkotika.

“Ia benar, salah satu pelaku an. SH merupakan residivis dalam kasus Narkotika, namun dia kembali melakukan perbuatan yang sama dalam kasus Narkotika,”Jelas Iptu Aman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Mapolres Sintang serta akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. seorang pelaku SH yang pernah masuk penjara kasus narkoba juga kini keluar bukan untuk bertobat melahan SEMANGKIN meningkat ilmunya tentang narkoba melahankan membawa teman yang belum pernah mengenal narkoba ,untuk mengedar narkoba ,dari kampung halaman sendiri sampai ke daerah lain lainnya.salah satu orang masyarakat yang tak mau di sebutkan nama nya.menutur kepada wartawan kami sungguh sangat menyesal bila ada warga di kampung halaman kami ini yang menjadi pengedar barang haram berupa narkoba ,kami takut para anak cucu kami terpengaruh dengan barang haram tersebut .terima kasi kepada aparat polisi sudah mencegah kan pengedar narkoba ,semoga jangan ada lagi warga dari kampung kami yang menjadi pengedar barang haram tersebu .

*(.AHMAD REZALY.S)*

Komentar