ROKAN HILIR – JKN.
Terkait dengan beredarnya informasi dari masyarakat, yang berurusan di kantor imigrasi,yang terletak di Bagan siapi-api, kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Di duga adanya miskomunikasi antara masyarakat dengan petugas terkait, yang melayani masyarakat di kantor imigrasi, sehingga masyarakat yang punya urusan/ keperluan di kantor tersebut merasa bahwa urusan di persulit oleh petugas.
Mendengar informasi tersebut, awak media mendatangi kantor imigrasi untuk konfirmasi.
Berdasarkan hasil konfirmasi dari kepala imegrasi JUNAEDI mengatakan” bahwa sepengetahuannya, tidak ada urusan masyarakat yang di persulit, bahkan jika semua persyaratan sudah cukup, seperti KTP, KK, SURAT NIKAH, maka akan segera di siapkan” ujarnya JUNAEDI saat di wawancarai oleh awak media Rabu siang, tepatnya di tanggal 24/07/19, di ruang kantornya.
Jika di persoalkan, mengapa sempat terjadinya pengusiran, yang di lakukan oleh petugas imigrasi kepada masyarakat yang mempunyai urusan di kantor tersebut, sehingga sempat terjadinya cekcok mulut antara petugas dengan masyarakat.
JUNAEDI menjelaskan” jika memang ada kesalahan dari anggota saya, maka saya akan tindak tegas, sesuai dengan kesalahannya, bahkan akan saya pindahkan jika terbukti bersalah, sebagai pelayan publik, yang bersikap tidak sepantasnya Jelas JUNAEDI kepada awak media.
Sementara itu, pengakuan dari masyarakat sendiri, yang mempunyai urusan di kantor tersebut mengatakan” padahal semua persyaratan sudah di lengkapi, namun urusan itu masih saja di persulit oleh petugas imigrasi” ujar masyarakat kepada awak media.
Handoko (JKN)
Komentar