Masyarakat Malut Harus Memilih Calon Kepala Daerah Yang Bersih, Tak Boleh Pilih Yang Tukang Papanipu

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara | Masyarakat Maluku Utara Harus Memilih Calon Kepala Daerah Yang Bersih, Tak Boleh memilih Calon Kepala Daerah Yang Tukang Papanipu.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu tinggal menghitung hari. Masyarakat pun diwanti-wanti jangan memilih pemimpin korup.

Masyarakat di 171 daerah di Indonesia termasuk juga 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu akan memilih pemimpin dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

KPK mengingatkan kembali masyarakat agar memilih pemimpin yang bersih dari korupsi.

Sebelum menjatuhkan pilihannya, masyarakat diminta untuk cerdas memahami dengan detail latar belakang calon pemimpin hingga dipastikan bebas dari korupsi.

Pasalnya, satu suara diberikan saat pilkada menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Memilih pemimpin itu harus dengan pikiran hati dan perbandingan yang detail satu calon dengan calon yg lain. Jangan lihat di permukaan,” kata KPK belum lama ini.

KPK sudah memproses sejumlah kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi. KPK juga menangkap sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara termasuk mantan kepala daerah Abdul Gani Kasuba karena diduga menerima suap dari sejumlah pengusaha dan pejabat di Provinsi Maluku Utara.

Menurut nya, kebanyakan calon kepala daerah yang lahir dari sekadar janji-janji, atau melakukan cara yang tidak halal yakni membagi-bagikan uang (politik uang) kepada masyarakat, berpotensi menjadi pemimpin yang korup.

“Beban berat itu bisa datang dari janji-janji yang tidak realistis, politik uang, tidak konsisten kata dan perbuatan,” terangnya.

KPK juga berharap masyarakat dapat berperan serta aktif dalam penyelenggaraan pilkada yang bersih. Salah satunya yakni melaporkan apabila ada politik uang ataupun ada calon kepala daerah yang terbukti melakukan korupsi.

“Laporkan kalau ada yang main money politics ke pihak yang kompeten,” pungkasnya.

Selain itu, Baru-baru Ini seorang Praktisi Hukum dan juga selaku Pengacara/Advokat, Mursid Ar Rahman Mendapat Kabar yang begitu Miris di daerah Kabupaten Pulau Taliabu Ini ?

Ada dugaan pemotongan dana BOS sudah menjadi Budaya yang di lalukan Periode ke periode selanjutnya.

Hingga 15% Itu tidak sedikit, jika Para kepala sekolah tidak memotong untuk pihak Dinas Maka ancamannya tahun Depan Tidak akan di cairkan lagi.

Bahkan yang lebih mirisnya Pemotongan tersebut di lakukan dengan cara manual atau transaksi Ofline .

“Untuk itu, Praktisi hukum dan juga selaku pengacara/Advokat, Mursid Ar Rahman Mengutuk keras Tindakan oknum yang melakukan pemotongan terhadap Dana BOS yang itu merupakan Hak Untuk anak-anak bangsa demi mewujudkan Pendidikan yang Mencerdaskan kehidupan bangsa.” tegasnya. (Jeck/Red)

Komentar