Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Masyarakat Madapolo Kecamatan obi utara, mengecam keras atas pernyataan yang di sampaikan Kepala bidang bina marga ( Kabid) dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), BPK dan Anggota DPRD (Halsel) Komisi III Kabupaten Halmahera selatan ( Halsel) Maluku Utara, Soal pekerjaan pembangunan jalan lapen madapolo sesuai konstruksi.
Menurut masyarakat madapolo bahwa proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi atau Lapen di desa Madapolo dinilai amburadul. karena proyek pekerjaan jalan tersebut bersumber dari APBD tahun 2020 itu, sesuai nilai miliaran rupiah itu, tidak sesuai bestek.
Hal ini di sampaikan masyarakat madapolo melalui “HAMKA”, dia mengatakan Bahwa, pembangunan jalan lapen dengan panjang sekira 2.500 meter atau 2 kilo setengah tersebut yang di ketahui proyek itu pada DPUPR (Halsel).
“Proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2020 lalu.dengan total nilai kontrak Rp 2.887.456.379,40- ( Dua miliar, delalapan ratus delapan puluh tuju juta, empat ratus lima puluh enam ribu, tiga ratus tuju puluh sembilan rupiah) yang dikerjakan oleh “CV.Modern Maju Membangun” proses pengerjaan Lapen konstruksinya tidak sesuai bestek, karena material yang digunakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Bebernya
“Hamka bilang bahwa, batu yang digunakan semestinya agregat pokok Batu 5/7-5/3, lapisan aspal kemudian agregat pengunci Batu 2/3-1/2 lapisan aspal barulah agregat penutup pasir.
Namun pelaksana proyek ada yang menggunakan agregat 5/7-5/3 lapisan aspal dan agregat pengunci pasir sedangkan agregat 2/3-1/2 tidak di pakai. ada juga di sebagian besar seperti terlihat di gambar atas yang di gunakan hanya batu krikil yang di sebut agregat batu 2/3-1/2 sebagai lapisan dasar kemudian di siram aspal dan agregat penutup pasir. Ungkap” Hamka.
Lanjut di, Sementara krikil yang digunakan tidak merata, sehingga terlihat jalan yang disirami aspal pori-pori atau lubang membuat jalan baru 1 tahun dikerjakan sudah rusak total.
Dugaan Kasus seperti ini, menjadi masyarakat Madapolo Merasa kecewa dan menduga pernyataan yang di sampaikan (Kabid) bina marga DPUPR “Wahid Syukur”, dan (BPK) bersama Anggota DPRD halmahera selatan Komisi III dapil 1 bacan Fraksi Gerindra “Ruslan Muhdar” itu. Kami yakin pastinya ada kong kali kong terkait proyek jalan tersebut.
Dalam waktu dekat ini, kami atas nama masyarakat Madapolo akan menggelar aksi dan membongkar jalan aspal serta memblokir segala Aktifitas Perusahaan tersebut. saat ini lagi beraktifitas melanjutkan proyek pekerjaan jalan tani di obi Madapolo.
Untuk itu. Kami masyarakat meminta agar Polda Malut Dan Kejati Maluku utara Secepatnya melidik serta memanggil pihak Kontraktor dan Oknum Dinas PUPR di periksa serta ditindaklanjuti dugaan kasus tersebut. tegas” warga masyarakat di sana. ( Sukandi)
Komentar