Berita: sidikkasus.co.id
Bengkulu utara – Minggu, 02-08-2020.
Masyarakat lais bengkulu utara menuntut keadilan dan penegakan hukum.
Dikarenakan tuntutan mereka kepada PT. PDU. ( Purnawira Dharma Upaya) selama ini tidak di indahkan, sudah berjalan 10 tahun ini. Akhirnya pihak masyarat menduduki lahan PT. PDU tersebut, karena tuntutan masyarakat tersebut tidak di indahkan oleh pihak PT. PDU.
Dan pada hari minggu tgl 02-08-2020, masyarakat mendatangi lagi pihak ptt. PDU Tersebut. massapun membakar surat perjanjian tersebut, karena masyarakat Bengkulu utara sudah geram dengan janji-janji palsu perusahaan tersebut.
Menurut inpo dari masyarakat bahwa mengadakan rapat secara diam-diam untuk mengelabui masyarakat agar masyarakat menuruti pihak perusahaan.
Sedangkan HGU perusahaan tersebut sudah tidak aktip selama 2 thn. Dari tahun 2018 sampai 2020 ini.
Tetapi prusahaan PDU tersebut tetap beroperasi walau HGU sudah tidak aktip lagi. Maka dari itu masyarakat menuntut keadilan dan penegakan hukum kepada pemerintah.
Tetapi sampai sekarang pemerintah terkait dan pihak yang berwenang belum memberikan solusinya. Bersumber dari msyarakat dan tim investigasi. ( herison)
Komentar