LUMAJANG – JKN.
Warga masyarakat di Kab. Lumajang, tebilang masih rendah partisipasinya dalam kebencanaan. Hal itu, disampaikan Pj. Sekda, Agus Triyono, M. Si., saat penandatanganan kesepakatan bersama mendukung Penilaian Kota Tanggap Bencana, di ruang Narariya Kirana Lantai III Kantor Bupati, Kamis (02/08/2019).
Lebih jauh, Pj. Sekda menjelaskan, keikutsertaan warga masyarakat dalam berbagai kegiatan gladi bencana, terbukti sangat kurang. Ini sebagai indikasi, bahwa warga kurang memiliki kesadaran terhadap ancaman bencana.
Ketangguhan itu, kata Pj. Sekda melalui kebiasaan. Itu sebabnya, Ia meminta warga masyarakat aktif mengikuti gladi bencana yang dilaksanakan.
Secara geografis, wilayah Kab. Lumajang berpotensi terjadi bencana, khususnya banjir dan kekeringan. Menyadari potensi bencana tersebut, Pj. Sekda meminta OPD terkait membiasakan masyarakat melalui gladi bencana, agar menjadi sadar dan tanggap terhadap kemungkinan terjadi bencana.
Menurutnya, masyarakat di luar negeri, tingkat kesadaran terhadap tanggap bencana, cukup terlatih. Bahkan, secara pribadi, masyarakatnya rata-rata lebih siap menghadapi bencana.
Pj. Sekda mengajak warga masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan gladi dan penanggulangan bencana. Sebab, katanya, bencana bukan hanya tanggungjawab TNI, POLRI, maupun BPBD.
Sehubungan dengan itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), relawan, dan beberapa komunitas tanggap bencana, untuk mendukung Penilaian Kota Tangguh Bencana, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Kamis (01//08/2019).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, adalah untuk mendukung Kabupaten Lumajang sebagai Kota Tangguh Bencana, serta mewujudkan sinergitas penanggulangan bencana antara BPBD, lembaga terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menjelaskan, Kab. Lumajang memperoleh predikat kota layak nilai dalam proses penanggulangan bencana, dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Indikator penilaian tersebut, berdasarkan tingkat kekompakan petugas dan seluruh komponen yang terlibat, saat terjadi bencana. Indikator lainnya, adalah tingkat partisipasi masyarakat saat gladi bencana dilaksanakan.
Pj. Sekda mengingatkan, dalam penanggulangan bencana tetap sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Harus jelas pembagian tugasnya. Penanggulangannya juga harus sesuai SOP.” jelasnya.
Ia berharap, seluruh OPD terkait untuk mensupport kesiapan Pemkab. Lumajang dalam penilaian kota tangguh bencana dari BNPB Pusat. Ia tidak ingin, Kab. Lumajang dinilai oleh BNPB Pusat sebagai kabupaten yang tidak tanggap bencana.
Reporter: Riaman
Komentar