Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Ratusan masyarakat Dusun II Kubu Durian, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam Sumatera Barat, tumpah ruah menangkap ikan di Sungai Kubu Anau, Minggu (8/11/2020).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi lokal yang biasa disebut lubuk larangan.
Mengambil ikan larangan saat Maulid Nabi ini merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.
“Lubuk larangan ini sudah ada sejak zaman nenak moyang dahulu yang digelar setiap tahunnya,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Ciak Cela, kepada medis dilokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain masyarakat setempat, acara pengambilan ikan secara gratis ini juga dihadiri dan diikuti oleh ratusan masyarakat yang datang dari beberapa nagari tetangga. Seperti, Nagari Tiku Utara, Nagari Garagahan dan Sungai Pingai Kabupaten Padang Pariaman.
Acara dimulai dengan pelepasan jala pertama oleh ninik mamak, Dt. Majolelo. Selanjutnya diikuti oleh seluruh masyarakat yang telah bersiap-siap untuk melepaskan jala miliknya.
Kemeriahan juga terlihat, saat puluhan ibu-ibu beramai-ramai menangkap ikan di pinggiran sungai.
Menurut Ciak Cela, secara ekologi dan kearifan budaya, lubuk larangan mencegah kerusakan lingkungan sungai, menjaga alam agar tidak terjadi pencemaran lingkungan lubuk larangan.
“Dengan mengambil seperti ini, bisa menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, ikan yang ditangkap tadi, akan dibawa besok ke masjid pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan disantap secara bersama atau “basantok” (bersantap).
Terkait masa pandemi saat ini, panitia sudah menyediakan tempat cuci tangan dan tetap jaga jarak dalam mengambil ikan.
(Anto)
Komentar