Masyarakat Berterimakasih Kepada Ombudsman Sumut

Berita Sidikkasus.co.id

MEDAN – Para orang tua calon peserta didik (CPD) memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut, yang terjun langsung ke Disdik Sumut dalam menyahuti dan menyuarakan keluhan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.

” Kami sangat berterimakasih kepada Pak Abyadi Siregar karena bersedia turun langsung menyuarakan keluhan para CPD, sehingga instansi terkait jadi memperpanjang masa pendaftaran yang semula dijadwalkan dari tanggal 7 hingga 9 Juni menjadi 7-11 Juni, untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tuas dan jalur prestasi,” ujar seorang wali CPD, AViD kepada wartawan, Rabu (09/06/2021).

Menurutnya, sejak dibukanya pendaftaran 7 Juni kemarin, umumnya para CPD mengeluh bahkan sampai ada yang stres,karena pendaftaran dilakukannya terus mengalami kegagalan.

Seperti contoh kacaunya PPBD online itu, yakni sekolah yang dituju saat penginputan data pendaftaran, tidak sesuai dengan bukti registrasi yang dikeluarkan PPBD online.

“Pada saat pendaftaran, anak kami memilih SMA Negeri 1 Medan, namun dalam bukti registrasi yang muncul tertera SMA Negeri I Pantai Labu, ini kan sangat kacau dan membingungkan,” urainya.

Karena tidak sesuainya SMA tujuan tersebut, pihak terkait meminta para CPD kembali melakuan pendaftaran ulang, setelah beberapa kali dilakukan menggunakan berbagai jenis hanphone android dan laptop, hasil bukti registrasinya tetap saja gagal karena tak ada tertera nama sekolah tujuan.

Karena kekacauan sistem PPDB yang mengundang atensi Ombudsman Sumut itu, akhirnya Dinas Pendidikan Pemprovsu mengeluarkan surat bernomor 421.3/4603/PPDB-SU/IV/2021 tanggal 09 Juni 2021 yang ditandatangani Prof Drs Syaifuddin MA,Ph.D tentang perpanjangan waktu pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi pada PPDB Online TP 2021/2021.

Surat itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan se Provinsi Sumatera Utara, yang ditembuskan diantaranya ke Gubernur Sumut,Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Ketua Dewan Pers dan lainnya. (red)

Komentar