ROKAN HILIR, JEJAKKASUSNEWS.ID
Rabu 20/12/18, terkait dengan adanya aktivitas yang di duga perjudian, dan juga tempat” MAKSIAT yang selama ini menjamur di kota Bagan siapi-api kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau, harus di musnahkan.
Berdasarkan hasil audensi berbagai tokoh masyarakat, bersama penegak hukum Polsek Bangko, dan juga DANRAMIL, dan juga perwakilan dari PEMERINTAH, dan perangkat lainnya.
Adapun tujuan audensi ini di laksanakan karena masyarakat Bagan siapi-api sudah tidak bisa berdiam diri (tutup mata) melihat banyaknya aktivitas yang dilakukan di depan mata yang sifatnya sudah melanggar hukum/peraturan Perda.
Sejauh ini, hasil kesepakatan bersama yang telah di sepakati terkait persoalan tersebut, yang mana masyarakat minta kepada para pengguna agar tertib di dalam melakukan usahanya,
Jangan ada lagi tempat” maksiat/menyalahgunakan izin terkait dengan usaha yang mereka jalankan.
Terkait dengan persoalan aktivitas perjudian, tidak ada tawar menawar, judi harus musnah, baik berbentuk Gelper/ dadu goncang.
Untuk sementara ini, karena para pengusaha tidak bisa hadir semua, maka kami minta audensi lagi untuk memastikan bahwa apa yang kami inginkan (MAKSIAT DAN PERJUDIAN HARUS DI MUSNAHKAN) terpenuhi.
Di karenakan ada beberapa pengusaha yang belum hadir, maka kami minta bagi tempat yang penuh akan perbuatan MAKSIAT, di tutup Sampai ada kesepakatan yang mutlak (karena ada beberapa pengusaha yang tidak hadir)
Oleh karena itu, masyarakat minta kepada pemerintah daerah agar menertibkan Perda/penegak hukum.
Untuk bertindak jika ada pengusaha yang membandel.
Setelah panjang lebar, akhirnya, keinginan masyarakat Bagan siapi-api, di setujui oleh berbagai pihak, baik dari pengusaha, penegak hukum, penegak perda, dan perangkat yang berwenang.
Adapun keinginan masyarakat yang sedemikian, dan di dukung oleh aparat kepolisian,TNI, pemerintah daerah, dan perangkat lainnya yang berwenang.
Sejauh ini, hanya ini saja yang bisa di kabarkan, karena masih ada lagi pertemuan berikutnya.
Dari Bagan siapi-api kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau, liputan JKN melaporkan. (Doko)
Komentar