Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Jl. Ampera Raya No. 133 Jakarta Selatan.(12/1).
Dalam tuntutannya massa AMPPUH untuk yang kedua kalinya menuntut Hakim PN Jaksel agar obyektif dan menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku Pembunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan di lokasi pukul 12.00 WIB, Kamis (12/11/2023) di depan Kantor PN Jaksel ratusan mahasiswa dan Pemuda AMPPUH telah tiba dan membawa spanduk panjang bertuliskan ‘Hukum Mati dan Hukum Seberat-beratnya Ferdy Sambo CS.” dan gambar diduga pelaku pembunuhan berencana , FS, PC,KM dan RR.
Koordinator Aksi Novrizal menyampaikan hukum seberat-beratnya Ferdy Sambo CS jangan percaya sandiwara belaka.
“Hakim PN Jaksel jangan takut, tegakkan hukum, vonis seberat-beratnya semua pelaku pembunuhan berencana!!.”tegasnya.
Selain itu Rizal juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh hakim PN Jaksel.
“Masyarakat Indonesia siap mendukungmu demi tegaknya supremasi hukum tanpa pandang bulu.”terangnya.
Senada dengan diatas, Koordinator Lapangan Muthalib juga menyampaikan massa AMPPUH siap di garda terdepan mengawal persidangan kasus ini.
“Hari ini kami kembali aksi, setelah pekan lalu sebagai bentuk wujud konsistensi kami mengawal kasus Ferdy Sambo CS”. jelas Muthalib
Masyarakat Indonesia sudah sangat cerdas. Kami tidak percaya dengan sandiwara, jangan seperti drama korea yang penuh dengan kebohongan belaka.
“Fakta-fakta persidangan dan seluruh bukti sudah jelas, ini pembunuhan berencana, atas dasar itulah kami meminta hakim PN Jaksel agar jangan takut vonis Ferdy Sambo CS sesuai dengan perbuatannya.” Ungkap Muthalib
Terlihat pula satu mobil komando berada di tengah demonstran. Sedangkan sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi.
Ada beberapa tuntutan massa AMPPUH, berikut isinya:
1. Meminta Hakim PN Jaksel agar obyektif jangan menjadikan persidangan kasus pembunuhan berencana ini seperti Drama Korea yang penuh kebohongan.
2. Meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berncana Brigadir J ini agar menuntut hukuman mati terhadap semua pelaku yakni Ferdy Sambo CS.
3. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar mengawal dan mengawasi persidangan ini agar semua pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
2 (dua) jam menyampaikan orasi, massa AMPPUH terlihat membubarkan diri denagan tertib dan berjanji akan datang kembali pada pembacaan tuntutan Ferdy Sambo pada selasa pekan depan. (*)
Komentar